Medan, Ruangpers.com – Seorang pria berinisial F (23) nekat mencuri sepeda motor dari rumah dinas pendeta di GKPS Sidorame, Jalan Pelita I, Kota Medan. Kini, pelaku telah ditahan di Polsek Medan Timur.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan kejadian pencurian itu berlangsung pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Waktu itu, pelaku ini adalah orang yang bekerja di rumah pendeta. Ia beraksi saat pendeta sedang sakit,” kata Teddy, Kamis (31/1).
Teddy menjelaskan pelaku mengambil sepeda motor, handphone, serta uang tunai yang ada di rumah dinas pendeta. Ada pun pelaku telah merencanakan kejadian tersebut sebelumnya.
“Motif pelaku ingin menguasai sepeda motor korban untuk mendapatkan uang dan dipergunakan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” sebutnya.
Saat ditangkap, pelaku mengaku menjual sepeda motor itu ke seseorang di Binjai dengan harga Rp 3 juta. Kini, polisi masih memburu penadah tersebut.
Di lain pihak, F pun mengakui perbuatannya. Ia yang merupakan warga Binjai ini menjelaskan baru beberapa hari saja bekerja di rumah dinas pendeta. F mengungkapkan khilaf melakukan hal itu.
“Saya baru bekerja 12 hari di rumah pendeta. Digaji Rp 2,4 juta. Saya khilaf, untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.
Sumber : detik.com