Samosir, Ruangpers.com – Masyarakat berharap melalui Program Pemerintah yang dianggarkan dari Dana Desa melalui Kemendes agar tepat sasaran dalam hal percepatan pembangunan.
Dan dengan adanya program ini, diharapkan seluruh Pendamping Desa Pemberdayaan ( PDP ) yang ada di seluruh Indonesia agara benar – benar jadi motivator percepatan pembangunan.
Dalam hal itu, maka program tersebut sedang dalam proses sosialisasi untuk masyarakat desa, khususnya di Kabupaten Samosir.
Basran Situmorang, sebagai Pendamping Desa di Kecamatan Palipi kepada Ruangpers.com, dalam acara sosialisasi di Aula Balai Desa Palipi, Rabu (25/5/2021) lalu, mengatakan, bahwa setiap tahun, Pemerintah mengevaluasi manfaat Dana Desa terhadap perkembangan status desa.
Dan setiap tahun, Pemerintah menilai bagaimana manfaat Dana Desa terhadap perkembangan sarana dan prasaran desa serta manfaatnya terhadap pertumbuhan ekonomi di desa, sehingga Pemerintah mengeluarkan regulasi, yang termuat dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Dan salah satu prioritas penggunaan dana desa adalah SDGs Desa (sustainable Development Goals) dengan tujuan :
1.Pembangunan yang berkelanjutan.
2.Pembangunan yang terfokus.
3.Pembangunan yang dapat dirasakan oleh seluruh segmen dan elemen masyarakat.
Nah, melalui sustainable development goals ini, maka langkah awal untuk mencapai tujuan itu adalah dengan melakukan pendataan dengan metode “no one left behind” tidak ada yang tertinggal, jelasnya.
Ditambahkan Basran, tujuan selanjutnya adalah, melalui hasil pendataan inilah nanti yang menjadi acuan dalam menyusun rencana kerja Pemerintah Desa untuk tahun selanjutnya.
Lanjutnya, sebagai Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Palipi, Kabupaten samosir, Basran berharap agar para Rekan – rekan pokja pendata SDGS Desa, memberikan hati untuk mensukseskan tugas yang mulia ini.
(red)