Samosir, Ruangpers.com – Pulau Samosir di tengah Danau Toba dikenal memiliki keindahan alam yang menarik. Di balik keindahannya itu, banyak dijumpai budaya Batak Toba lewat pertunjukan tradisional atau kunjungan ke desa-desa lokal.
Salah satunya Batu Kursi Persidangan, batu yang dijadikan sebagai tempat hukuman mati di Huta Siallagan, Samosir. Berikut penjelasan mengenai Batu Kuris Persidangan dilansir dari MUKADIMAH Jurnal Pendidikan, Sejarah, dan Ilmu-ilmu Sosial berjudul ‘Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Pengembangan Objek Wisata Sejarah Batu Kursi Persidangan Siallagan, Desa Siallagan Pindaraya, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir’ oleh Deliana Sinaga, Arkilaus Wabia & Aidina Rizky Salsabilah.
Lokasi Batu Kursi Persidangan Huta Siallagan
Batu Kursi Persidangan adalah salah satu objek wisata yang merupakan peninggalan sejarah hukum Batak di Kampung (Huta) Siallagan. Letaknya berada di Desa Siallagan Pindaraya, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Sejarah Batu Kursi Persidangan Huta Siallagan
Batu Kursi Persidangan Huta Siallagan diperkirakan sudah berusia 200 tahun dan dikelilingi dengan batu-batu yang disusun setinggi 1,5 meter. Dahulu, batu persidangan digunakan untuk mengadili pelaku kejahatan atau pelanggar hukum adat.
Batu kursi di kampung Siallagan ditempatkan di dua lokasi sesuai aturan dan fungsi yang berbeda. Kelompok batu pertama diletakkan di tengah Huta Siallagan sebagai tempat rapat bagi raja atau pengetua adat untuk membicarakan dan mengadili perkara kejahatan.
Sementara itu, kelompok batu kedua diletakkan di bagian timur dari batu kursi pertama sebagai kursi untuk raja, penasihat raja, tokoh adat serta masyarakat yang ingin menyaksikan pelaksanaan hukuman mati.
Tak hanya sebagai salah satu tradisi megalitikum suku Batak Toba, Batu Kursi Persidangan juga menggambarkan filosofi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari di kampung. Selain itu, menjadi tempat beraktivitas dan simbol demokrasi Batak Toba.
Huta Siallagan sendiri sudah ada sejak lama dan direvitalisasi pada tahun 2019 ke bangunan yang baru, seperti pembangunan Rumah Bolon baru, pusat suvenir, perbaikan batu persidangan, perbaikan sopo anting, dan penambahan sarana prasarana lainnya.
Kampung Siallagan dibatasi bagian pintu masuk yang dilengkapi patung penjaga dan beberapa rumah adat berbentuk panggung. Di halaman rumah, terdapat tempat bersidang dan di bagian depan rumah Raja terdapat kursi dan meja batu tempat bersidang.
Pengembangan Batu Kursi Persidangan Huta Siallagan
Masyarakat Desa Siallagan Pindaraya berpartisipasi dalam pengembangan Batu Kursi Persidangan Huta Siallagan. Setelah ditetapkan menjadi objek wisata, masyarakat bertanggung jawab menjaga dan merawat semua fasilitas sarana dan prasarananya.
Terbukti hingga kini, banyak wisatawan yang berkunjung ke Batu Kursi Persidangan tersebut untuk sekedar mendengarkan sejarahnya atau membeli kerajinan berupa cendera mata, misalnya tas, pakaian dari ulos, dan ukir kayu.
Ada juga kegiatan penyambutan yang dilakukan untuk wisatawan, seperti tarian tor-tor. Semakin menarik minat wisatawan dengan disediakannya akomodasi dan restoran, pelatihan tour guide, dan pembentukan kelompok kerajinan.
Sumber : detik.com