Jakarta, Ruangpers.com – Kementerian Keuangan membuka 1.230 formasi untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini. 435 formasi di antaranya dibuka untuk penempatan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Salah satunya ada formasi sebagai awak kapal patroli (AKP) yang dalam pengumuman resmi Kemenkeu Nomor PENG-01/PANREK/2024 termuat dalam jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I. Formasi ini dibuka untuk mereka lulusan SLTA/SMA atau SMK Pelayaran.
“Juru Mesin Kapal Kelas I melakukan perawatan dan menjaga kebersihan mesin serta kamar mesin kapal patroli. Kelasi Kapal Kelas I melakukan kegiatan persiapan, pengoperasian dan pemeliharaan peralatan kelengkapan kapal patroli,” tulis Kemenkeu dalam tabel deskripsi jabatan di pengumuman tersebut, dikutip Sabtu (31/8/2024).
Dalam hal ini untuk Juru Mesin Kapal Kelas I dibuka sebanyak 93 formasi umum dan 4 formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat. Sedangkan untuk Kelasi Kapal Kelas I dibuka sebanyak 114 formasi umum dan 4 formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat. Sehingga total posisi ini dapat menerima 215 orang.
Pelamar pada jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I wajib memenuhi kriteria tambahan yakni:
a.Berjenis kelamin laki-laki;
b.Tinggi badan minimal 163 cm untuk jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan 165 cm untuk jabatan Kelasi Kapal Kelas I;
c.Memiliki sertifikat keterampilan Basic Safety Training (BST) yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
d.Lulus dalam pemeriksaan penyakit kelamin;
e.Bersedia ditempatkan/ditugaskan sebagai Awak Kapal Patroli DJBC di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
f.Bersedia diangkat ke dalam jabatan setelah memenuhi seluruh persyaratan jabatan
Pendaftaran dan pengiriman berkas formasi awak kapal DJBC ini dibuka sampai 6 September 2024. Pendaftarab hanya bisa dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id/.
“Pendaftaran dan seluruh proses seleksi rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024 gratis dan tidak dipungut biaya. Apabila mengetahui atau menemukan kasus penipuan dapat melaporkan aduan melalui: website wise.kemenkeu.go.id, email: [email protected],” tulis Kementerian di situs rekrutmen resminya.
Sumber : detik.com