ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto: Birgjen Helmy Santika. (Adhyasta Dirgantara/detikcom)

Foto: Birgjen Helmy Santika. (Adhyasta Dirgantara/detikcom)

Begini Modus Pinjol yang Fitnah Nasabah sebagai Bandar Narkoba

by Ruangpers.com
29 Juli 2021 | 17:57 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Dittipideksus Bareskrim Polri membekuk 8 pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal bernama KSP Cinta Damai yang diduga melakukan pencemaran nama baik dengan memfitnah nasabahnya sebagai bandar narkoba. Bagaimana modus para pelaku pinjol ilegal ini melakukan teror kepada para nasabahnya?

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika menjelaskan kejadian bermula pada 7 Juni 2021. Saat itu, ada seorang korban yang merupakan nasabah KSP Cinta Damai yang mengaku diancam oleh pihak pinjol ilegal tersebut.

“Pada tanggal 7 Juni 2021, Dittipideksus Bareskrim Polri menerima pengaduan dari nasabah aplikasi pinjaman online KSP Cinta Damai, mengenai adanya pengancaman, pencemaran nama baik, dan perbuatan fitnah yang dilakukan terhadap nasabah tersebut oleh desk collection KSP Cinta Damai,” ujar Helmy kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

Helmy mengatakan pihak KSP Cinta Damai menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp. Korban mengaku diminta melunasi utang dengan menggunakan kata-kata kasar dan kotor.

“Dan di saat itu juga korban menerima kiriman foto korban yang telah diedit. Di mana dalam foto tersebut, korban dinyatakan bahwa selain mempunyai utang di KSP Cinta Damai, korban merupakan salah satu bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut,” tuturnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Apabila korban tidak segera melunasi utang atau segera melunasi keterlambatan angsuran, maka foto korban tersebut akan dikirimkan oleh desk collection KSP Cinta Damai ke seluruh kontak di hp korban,” sambung Helmy.

Foto: Polri tangkap 8 pelaku pinjol ilegal yang diduga mencemarkan nama baik nasabah (Adhyasta Dirgantara/detikcom)

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Helmy, ternyata KSP Cinta Damai merupakan produk dari aplikasi pinjol Dana Cepat. Ada produk lain atas nama KSP lainnya di dalam pinjol Dana Cepat, yakni KSP Hidup Hijau, KSP Tur Saku, dan KSP Pulau Bahagia.

Helmy membeberkan semua KSP itu fiktif. Alhasil, Bareskrim menangkap 8 pelaku pinjol ilegal itu di Jakarta Barat, Medan (Sumatera Utara), dan Tangerang (Banten). Mereka adalah DEA, YB, C, E, B, A, S, dan R.

Lebih lanjut, Helmy mengungkapkan para pelaku menawarkan pinjaman uang dengan tenor panjang dan suku bunga rendah kepada nasabah. Namun, di hari pertama peminjaman uang saja nasabah sudah diteror.

“(Ancaman) dengan kalimat-kalimat fitnah dan tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi sebenarnya, yaitu seolah-olah nasabah adalah selaku pengedar narkoba dan pelaku pencabulan anak di bawah umur,” lanjutnya.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap 8 pelaku pinjol ilegal bernama KSP Cinta Damai. Para pelaku ditangkap atas dugaan pencemaran nama baik, salah satunya dengan menyebut nasabah mereka sebagai bandar narkoba.

“Jadi kita telah lakukan penangkapan, total keseluruhan adalah 8 tersangka. Di mana mereka membuat pesan-pesan, tulisan yang mungkin sifatnya sudah mencemarkan nama baik. Contohnya adalah seperti dibuat seolah-olah bahwa borrower itu adalah bandar sabu, bandar narkoba,” ujar Brigjen Helmy Santika, Kamis (29/7).

“Kemudian mohon maaf, kalau dia perempuan, di-crop, ditempelkan yang dengan yang tidak senonoh, serta yang lain-lainnya,” sambungnya.

 

Sumber : detik.com

 

 

 

 

Tags: Bandar NarkobaKSP Cinta DamaiPinjaman Online
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini