Tebingtinggi, Ruangpers.com – Tim gabungan menjaring belasan pasangan bukan suami istri dari sejumlah hotel, losmen dan kos-kosan, di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Satpol PP YB Hutapea mengatakan, mereka terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (21/4/2022) malam.
“Pasangan yang terjaring razia enam diantaranya wanita dan lima pria,” katanya, melansir Digtara.com–jaringan Suara.com.
Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan membuat surat perjanjian.
“Sebelum diserahkan kepada keluarga, mereka terlebih dahulu membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Pihaknya berharap kepada orang tua untuk selalu menjaga dan memperhatikan anak-anaknya.
“Mari kita bersama-sama untuk menjaga lingkungan kita agar selalu kondusif dan aman,” tukasnya.
Sumber : Suara.com
Asahan, Ruangpers.com - Seorang nelayan bernama Ismail (37) ditangkap di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara…
Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…
Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…
Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…
Leave a Comment