Pematangsiantar, Ruangpers.com – Plt. Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, Sp.A, menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pematangsiantar, di Ruang Kerja Wali Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Rabu (27/4/2022).
Kepala BPS Kota Pematangsiantar, Marlise Simamora, SE, MM menyampaikan, Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik.
Sebagai pengganti kedua UU tersebut, ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan di bawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik, diganti menjadi Badan Pusat Statistik, jelasnya.
Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :
-Jenis statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS.
-Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
-Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
-Dibentuknya Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat statistik, yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada BPS.
-Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :
1.Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder.
2.Membantu kegiatan statistik di departemen, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
3.Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
4.Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Marlise Simamora, juga menyampaikan, bahwa pada tahu ini dia pensiun dari ASN .
“Maka saya atas nama pribadi dan para pegawai Badan Pusat Statistik Kota Pematangsiantar mengucapkan terimakasih atas dukungan serta kerjsama selama ini dalam kepemimpinan saya, serta memohon maaf jika ada yang kurang dalam kami melakukan pekerjaan kami mohon maaf,”ujarnya.
Sementara, Plt.Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani dalam sambutannya menyampaikan, Badan Pusat Statistik merupakan penyedia data statistik dasar yang bisa menggambarkan kondisi suatu wilayah secara makro.
Namun pemanfaatan data yang tersedia masih belum optimal, karena peranan data statistik sektoral untuk menjadi dasar dalam pengambilan arah kebijakan pembangunan di Kota Pematangsiantar, tuturnya, seraya menambahkan, mendukung pertumbuhan ekonomi di suatu daerah membutuhkan peran investor.
Data menjadi rujukan valid untuk menentukan kebijakan investasi yang akan dilakukan.
Dia juga menyampaikan terimakasih kepada BPS atas dukungan dan kerjasamanya selama ini.
Karena menurut kami, sinergilitas antara Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan BPS selama ini cukup baik. Dan kepada ibu, Marlise Simamora, kami tak lupa juga mengucapkan selamat menjadi purna bhakti sebagai ASN dan semoga kita semua disini diberikan kekuatan dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kota Pematangsiantar, ungkap Susanti.
(rel/L. Tumangger)