Pemaatangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Barat, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan, AIPDA Rayendra P. Damanik, gerak cepat bantu mengatasi permasalahan penggunaan pipa air pet umum, di Jalan Sadum Pondok Indah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (7/1/2025) pagi, sekira pukul 09.00 WIB.
AIPDA Rayendra bersama Lurah Bantan, Ibu Rizki Meriam Daulay mendampingi petugas Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar ke Jalan Sadum Pondok Indah.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, petugas Perumda Tirtauli melakukan penertiban dengan memutus pipa yang disambung secara permanen dan disambung memakai selang dengan tujuan masyarakat setempat dapat menggunakan pipa air pet umum tersebut secara bergantian.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Dian Putra S.Sos.I. M.H mengatakan, pendampingan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan, AIPDA R.P. Damanik tersebut untuk menindaklanjuti keluhan warga binaan perihal permasalahan pet air minum di jalan Sadum Pondok Indah tersebut.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas juga dalam rangka peningkatan kehadiran Polri di tengah – tengah masyarakat. Kegiatan penertiban tesebut berjalan dengan baik dan situasi aman terkendali,”pungkas IPTU Dian.
(rel)