Pemaatangsiantar, Ruangpers.com – Bhabinkamtibmas Polseķ Siantar Marihat, AIPDA Viktorson Saragih, AIPDA Okto Purba dan BRIPKA Asril Manurung, gerak cepat respon pengaduan warga binaan, pada Jumat (28/2/2025) pagi, pukul : 10.00 WIB.
Awalnya Bhabinkamtibmas menerima pengaduan warga binaan, Ibu Boru Purba, bahwa pekarangan rumahnya, di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, selama ini dipakai sebagai tempat Pos Kamling agar segera dibongkar karena halam rumahnya tersebut akan dibuat untuk usaha menjemur kemiri.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas berkordinasi dengan Tokoh Masyarakat setempat yang hasilnya telah disepakati, pada hari Minggu, Pos Kamling tersebut akan dipindah yang letaknya tidak jauh dari titik awal.
Kemudian Bhabinkamtibmas pendekatan kepada warga dan menyampaikan pesan Kambtibmas diantaranya untuk tetap dihidupkan Pos Kamling demi Kamtibmas yang aman serta agar melaporkan kepada kepolisian, apabila menemukan tindak pidana kejahatan dan tidak main hakim sendiri.
(rel)