Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Sianțar Marihat, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju, AIPDA Adilman Manalu, menyelesaikan masalah warga binaan melalui problem solving, pada Jumat (31/1/2025) sore lalu, pukul : 16.00 WIB, di Mako Polseķ Sianțar Marihat.
Kapolsek Sianțar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan, awalnya AIPDA Adilman Manalu menerima laporan adanya masalah pencurian biji coklat yang dialami warga bernama Heni Sitio, di pekarangan rumahnya, di Jln Parel Pasaribu Lapangan Bola Atas, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sianțar Marihat yang dilakukan terduga pelaku berinisial SS dan RJT, pada hari Jumat (31/1/2025) sore, pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya AIPDA Adilman Manalu langsung mempertemukan Heni Sitio dan kedua terduga pelaku didampingi orangtua mereka masing – masing ke Mako Polsek Sianțar Marihat.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan Heni Setio tidak bersedia membuat Laporan Polisi (LP).
“Adanya perdamaian tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju, AIPDA Adilman Manalu menyelesaikan masalah pencurian tersebut dengan problem solving,”pungkas AKP Doni.
(rel)