Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polseķ Sianțar Selatan- Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Martimbang, AIPTU Jerry Adrian, gerak cepat menyelesaikan masalah warga binaannya, melalui problem solving, pada Jumat (10/1/2025) siang, sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Sianțar Selatan, IPTU Maxi J. Manurung SH mengatakan, pada hari Jumat (10/1/2025) siang, sekira pukul 13.00 WIB, terjadi masalah selisih paham, di Jln. Rantau Parapat, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Dimana pihak I, Aster Junita Imelda Pardede (65), memprotes daun pohon kayu jati yang ditanam berada di tanah pihak II, Ruslan (50), jatuh ke atap atau halaman rumahnya.
Menerima laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Martimbang, AIPTU Jerry Adrian, gerak cepat merespon dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Kemudian hasil mediasi tersebut disepakati solusi masalah tersebut.
Pihak II Ruslan bersedia bersedia memotong atau memangkas pohon jati dua baris dari pagar rumah pihak I.
Adanya kesepakatan itu, maka Bhabinkamtibmas Kelurahan Martimbang, AIPTU Jerry Adrian berhasil menyelesaikan masalah warga binaannya tersebut melalui problem solving.
(rel)