ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Bharada Eliezer atau Bharada E membacakan surat permintaan maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat, Selasa (18/10/2022). HO

Usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Bharada Eliezer atau Bharada E membacakan surat permintaan maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat, Selasa (18/10/2022). HO

Bharada E Berharap Bertemu Yosua Sebelum Eksekusi, Berniat Suruh Kabur: Tapi Waktu Sangat Pendek

by Ruangpers.com
21 Oktober 2022 | 08:04 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com  – Pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan ada niat Bharada E untuk menyuruh Yosua Hutabarat kabur.

Dalam dakwaan JPU, beberapa kali menyebutkan bahwa ada kesempatan atau ada sejumlah momen bahwa Bharada E sebenarnya masih bisa nih mengurungkan niatnya untuk terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Ronny Talapessy mengatakan peristiwa berlangusng dengan waktu yang sangat pendek dan cepat.

Bharada E menerima perintah Ferdy Sambo sejak di rumah Saguling, membuat Bharada E dalam kondisi terjepit dan tak bisa menyelamatkan Brigadir J.

“Saya mau jelaskan, bahwa waktunya sangat pendek. Ketika Bharada E dipanggil ke lantai 3 di Saguling, itu perintahnya langsung keluar,” kata Ronny dalam tayangan Dua Sisi di TV One, Kamis (20/10/2022) malam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perintah yang dimaksud Ronny adalah perintah dari Ferdy Sambo ke Bharada E, untuk menembak Brigadir J yang dituding sudah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Setelah menerima perintah Bharada E turun ke bawah dan sempat ke toilet, saat itu mereka yang lain, semua sudah persiapan mau jalan ke Duren Tiga,” kata Ronny.

Menurutnya Bharada E berharap sebelum ke Duren Tiga ada kesempatan bertemu Brigadir J dan akan menyuruhnya kabur atau lari, karena sang Jenderal yakni Ferdy Sambo akan menghabisinya.

“Dia berharap bahwa ada kesempatan, ketika berhadapan langsung dengan Bang Yosua, Bharada E akan bilang, ‘Bang Lari Bang’. Tapi waktu untuk itu tidak ada,” kata Ronny.

Karena tambah Ronny, begitu sampai di rumah Duren Tiga, Bharada E langsung diminta masuk ke dalam rumah.

“Sampai di rumah Duren Tiga, Bharada E sudah langsung di suruh masuk ke dalam. Jadi tidak ada waktu untuk memberitahu korban agar lari. Tapi detailnya nanti saya akan buktikan di persidangan. Ada bebeerapa hal yang belum bisa kita sampaikan, belum bisa saya buka sekarang. Karena masih terlalu dini,” papar Ronny.

Ronny menjelaskan pihaknya tidak mengajukan eksepsi dan meminta langsung ke agenda pembuktian karena menurutnya secara formil dakwaan JPU sudah jelas, cermat dan lengkap dengan mengacu pada ketentuan KUHAP Pasl 143 ayat 2 .

“Itu kan jelas lengkapnya. Alamatnya, namanya kemudian pekerjaannya. Kemudian kalau berbicara tentang runtutan peristiwa hukumnya, memang ada beberapa catatan dari kami tim penasihat hukum, tapi kami pikir akan kami buktikan di agenda pembuktian,” kata Ronny.

Karenanya kata dia dalam sidang Selasa (18/10/2022), penasihat hukum Bharada E meminta ke majelis hakim agar masuk ke agenda pembuktian.

“Sesuai dengan azas peradilan cepat, murah, ya kita berharap seperti itu. Bahwa semua proses ini bahwa klien kami berdasarkan perintah. Kemudian beredar mengenai perintah hajar atau tembak, ya kita akan sampaikan di agenda pembuktian,” kata Ronny.

Menurutnya dalam kasus ini penyidik bekerja tidak hanya berpacu pada satu saksi saja.

“Dalam hal ini saya melihat, klien saya menyatakan ini tentunya ada alat bukti yang lainnya. Tentunya nanti kita uji di persidangan,” ujar Ronny.

Yang pasti kata Ronny, sejak awal kliennya Bharada E kooperatif, hingga statusnya menjadi justice collaborator.

“Klien saya sudah jelas bahwa dia menyampaikan jujur apa yang dia ketahui. Dari keterangan klien kami membuat kasus ini menjadi terang, dan yang lainnya kemudian menjadi tersangka,” katanya.

“Dakwaan ini kan bicara formil. Kalau bicara materil ada beberapa catatan kami dalam dakwaan yang kami tidak pas, itu akan di uji di agenda pembuktian,” kata Ronny.

Terkait permintaan maaf Bharada E ke keluarga Brigadir J yang ditulis di dalam surat dan dibacakan Bharada E setelah sidang dengan hampir menangis, Ronny memastikan apa yang disampaikan kliennya adalah hal yang tulus.

Baca Juga : Terungkap Romer Nyaris Tembak Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Yoshua

“Permintaan maaf itu ditulis klien kami dalam surat setelah ia selesai beribadah Hari Minggu di Rutan Bareskrim,” kata Ronny.

“Anak muda ini kasihan. Dia dari keluarga tidak mampu. Jangan karena dia orang kecil, lalu semua kesalahan ditimpakan kepadanya. Padalah dia hanya berada di bawah perintah Jenderal bintang dua. Sementara klien saya berpangkat terendah di kepolisan, Bharada,” kata Ronny.

 

Sumber : tribunnews.com

 

Tags: BrimobPolisi Tembak Polisi
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini