Hukum

Biduan Dangdut Dilaporkan Memperkosa Remaja Laki-laki

Kota Probolinggo, Ruangpers.com – Seorang biduan dangdut di Kota Probolinggo dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan telah mencabuli dan memperkosa seorang remaja laki-laki.

Biduan dan juga seorang janda itu adalah DP (28), warga Kota Probolinggo. DP dilaporkan telah berbuat tak senonoh terhadap remaja berusia 16 tahun.

“Kenal dengan DP saat saya ikut saudara menjadi kameraman sebuah orkes dangdut. DP adalah salah satu dari penyanyinya,” ujar remaja tersebut kepada wartawan di Polres Probolinggo Kota, Rabu (21/4/2021).

Dari perkenalan itu, DP kemudian sering mengajak si remaja untuk sekadar jalan atau makan bersama. Hingga pada suatu hari, si remaja diajak ke kos DP. Di situ mereka mabuk bersama.

Saat mabuk itulah si remaja mengaku telah dicabuli hingga diajak berhubungan intim. Saat berhubungan intim itulah ada perlakuan DP yang menjurus kasar ke si remaja. Si remaja mengaku pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan janda 1 anak itu kepadanya selama 3 hari berturut-turut di tiga tempat yang berbeda, 11-13 April 2021.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setelah mabuk saya dicabuli dan diajak berhubungan intim. Tempatnya selalu berpindah-pindah. Tempat pertama di rumah kos wilayah Desa Muneng, kedua di kos di daerah Kelurahan Ketapang dan yang ketiga di rumahnya. Leher dan jari tangan saya digigit,” kata si remaja.

Saat pulang, tentu saja orang tua si remaja langsung bertanya kemana saja ia selama tiga hari. Si remaja menceritakan apa yang telah dialaminya selama 3 hari tersebut.

“Anak saya masih di bawah umur, masih pelajar. Akibat perbuatan pelaku, masa depannya bisa hancur,” ujar S, ayah si remaja.

Karena alasan itulah S melaporkan DP ke polisi. Ia menilai perbuatan DP sudah tak bisa ditoleransi lagi.

“Saya berharap polisi segera memproses hukum pelaku agar tidak ada korban lagi”, kata S.

Polisi sudah menerima laporan yang diajukan S. Saat ini penyidik sudah meminta keterangan pelapor dan saksi korban. Nantinya terlapor juga akan dipanggil guna memastikan dugaan pencabulan dan pemerkosaan ini.

“Laporan sudah kami terima, dan saat ini ditangani unit 3 penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Kami lakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi korban. Saksi korban laki-laki. Terlapor perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi, akan segera kita panggil,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono.

 

Sumber : detik.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

2 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

2 jam ago

Heboh Emak-Emak Ngamuk-Tampar Polisi Berujung Dilaporkan

Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…

2 jam ago

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

19 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

19 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

20 jam ago