Aceh Utara, Ruangpers.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ladang ganja seluas empat hektare. Ladang itu berada di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
“Empat hektare ladang tersebut dengan tanaman mencapai 5.000 batang ganja dan 20.000 bibit ganja atau dengan berat mencapai tiga ton,” kata Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Aldrin Hutabarat, Kamis (14/10/2021).
Aldrin menambahkan, lokasi ladang ganja ini sulit dijangkau dan dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. “Lokasi ladang ganja yang terletak di lereng bukit dengan kemiringan 10 sampai 45 derajat. Jarak tempuh 30 menit berjalan kaki,” katanya.
Lahan ganja ini ditemukan, kata dia, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Berbekal dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Setelah penyelidikan pada lokasi tersebut, tim menemukan satu lokasi ladang ganja dengan luas mencapai empat hektare,” katanya.
Saat disinggung apakah pihaknya menangkap seorang tersangka, Aldrin tidak mengaminkannya. “Namun, petugas tidak menemukan pelakunya,” katanya.
Sumber : iNews.id
Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres diwakili Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Ahmad Wahyudi, hadiri pelantikan Anggota Panitia Pemilihan…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pembongkaran rumah…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim, AIPTU Ricardo Rajagukguk, mengamankan pelaku…
Humbahas, Ruangpers.com - Tim Penilai dan Panelis Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Utara, apresiasi…
Toba, Ruangpers.com - Pohon tumbang menimpa empat bangunan rumah warga di Desa Jangga Toruan, Kecamatan…
Medan, Ruangpers.com - Tangis anggota Bawaslu Medan nonaktif, Azlansyah, pecah saat mengikuti sidang dengan agenda…
Leave a Comment