Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
BNN Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare di Madina, Ada 12.000 Batang (Foto: iNews/Husein Lubis)

BNN Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare di Madina, Ada 12.000 Batang (Foto: iNews/Husein Lubis)

BNN Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare di Madina, Ada 12.000 Batang

by Ruangpers.com
9 Juni 2023 | 07:13 WIB
in Hukum
16
SHARES
18
VIEWS
ADVERTISEMENT

Madina, Ruangpers.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di kawasan Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (7/6/2023).

Petugas pun langsung melakukan pemusnahan. Pemusnahan satu titik ladang ganja yang ditemukan pada ketinggian 900 MDPL. Tanaman ganja siap panen tersebut berada pada lereng dengan kemiringan jalur 45 hingga 80 derajat.

Kepala Koordinator Narkotika Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN  Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, total tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai enam ton atau 12.000 batang.

Sedangkan, usia tanaman diperkirakan enam bulan dengan tinggi tanaman ganja berkisar antara 100 hingga 150 centimeter.

Pemusnahan ladang ganja yang berada pada kawasan hutan produksi tersebut melibatkan 128 personel yang terdiri dari Polres, Brimob, PM, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya di kawasan Mandailing Natal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk mengidentifikasi ladang ganja tersebut, kata Guntur, pihaknya bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) BNN RI melalui pantauan pesawat terbang tanpa awak yang ditindaklanjuti proses penyelidikan oleh tim di lapangan.

Masih maraknya aktivitas penanaman ganja menjadi bukti bahwa minimnya kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum di Indonesia yang melarang dengan tegas adanya budidaya tanaman ganja.

“Untuk itu, Direktorat Narkotika menggandeng Deputi Pemberdayaan Masyarakat guna menindaklanjuti upaya pemusnahan ladang ganja melalui program Grand Design Alternative Development (GDAD),” ucapnya, Rabu (8/6/2023).

GDAD merupakan program alih fungsi lahan ganja menjadi lahan produktif lainnya yang mampu meningkatkan kesejahteraan serta komoditas perkebunan khas daerah, seperti kopi, jagung, coklat dan sebagainya.

“Dengan dilakukannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat sekitar sadar akan aturan tersebut dan beralih pada tanaman produktif lain,” katanya.

 

Sumber : iNews.id

 

 

Tags: Badan Narkotika NasionalKabupaten Mandailing NatalLadang Ganja
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba