Medan, Ruangpers.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution menurunkan jabatan dua orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Medan.
Dua orang ASN tersebut sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas kini turun menjadi kepala bidang. Bobby mengatakan kedua ASN tersebut diturunkan dari jabatannya setelah pihaknya mendapatakan rekomnedasi dari Inspektorat Kota Medan.
Dia menuturkan penurunan tersebut tidak dilakukan secara serta merta melainkan karena landasan yang kuat.
“Saya gak bisa tiba-tiba main turunkan saja tanpa ada landasan, ya. Saya hanya menjalankan surat apa yang masuk kepada saya,” kata Bobby, Rabu (6/10/2021).
Terkait alasan tersebut, Bobby menyarankan untuk menanyakannya ke Inspektorat Medan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
Diketahui, dua kepala dinas yang diturunkan jabatannya Syarif Armansyah Lubis, sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Bidang di Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla).
Selanjutnya ada Khairunnisa, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) menjadi Kepala Bidang di Dinas Perindustrian.
Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Medan, Baginda mengatakan penurunan jabatan dua kepala dinas sudah sesuai dengan ketentuan.
“Ada rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Jadi sesuai aturan,” kata Baginda.
Dua kepala dinas tersebut, kata dia, sudah resmi menjadi kepala bidang. Di mana, pelantikan dilakukan pada Rabu 29 September 2021 atau di hari yang sama saat pelantikan pejabat eselon II. “Kalau pelantikan eselon III nya siang, jadi sudah di lantik,” tuturnya.
Sumber : iNews.id