Hukum

Bocah 6 Tahun di Sumut Dipukul-Disundut Api oleh Keluarganya Gegara Makanan

Padang Luwas Utara, Ruangpers.com – Seorang bocah pria berusia 6 tahun di Kecamatan Hulu Sihapas, Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban penganiayaan oleh keluarganya. Sekujur tubuhnya terdapat banyak bekas luka tanda penganiayaan.

Pelaku penganiayaan ialah ayah, ibu dan kakak (abang) korban. Dilakukan dengan cara memukul, mencubit dan menyundut tubuh korban dengan api anti nyamuk bakar.

“Ya kedua orang tuanya sudah kita jadikan tersangka. Sementara abangnya kita serahkan ke Bapas (Balai pemasyarakatan),” kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, saat dikonfirmasi Minggu (12/12/2021).

Roman mengatakan dua pelaku dewasa merupakan ayah kandung dan ibu tiri korban berinisial KH (36) dan RH (34). Sementara seorang pelaku lainnya merupakan abang kandung korban yang masih berusia 11 tahun.

Roman menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula saat korban yang kelaparan mencoba meminta makanan seorang warga yang sedang di ladangnya. Ketika itu kondisinya sungguh mengenaskan, karena terdapat banyak luka dan bekas-bekas luka di sekujur tubuhnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Warga yang tidak kenal dengan korban tersebut, kemudian memberikannya makanan. Sembari bertanya penyebab luka-luka yang ada di tubuhnya tersebut.

“Setelah mendengar korban mengatakan bahwa dia diusir dan dianiaya keluarganya, warga tersebut kemudian melapor ke aparat desa yang selanjutnya melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Roman.

“Yang kemudian kita tindaklanjuti dengan memeriksa dan menetapkan para pelaku ini sebagai tersangka,” sambungnya.

Khusus untuk abang korban, Roman mengatakan polisi menyerahkan kasus tersebut ke Bapas (Balai Pemasyarakatan). Itu berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Untuk abangnya nanti Bapas yang akan meneliti dan merekomendasikan penegakan hukum yang seperti apa yang tepat,” katanya.

Dianiaya Gara-gara Makanan

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Paulus Gorby Simamora mengatakan penganiayaan dilakukan karena korban kerap mencuri makanan. Dimana makanan tersebut disiapkan untuk jadwal makan berikutnya.

“Misalnya makanan ini sengaja disimpan untuk makan malam. Di sore hari ternyata dimakan sama anak (Korban) ini. Begitu mereka mau makan malam ternyata sudah berkurang. Akhirnya marahlah orang tuanya ini,” kata Paulus.

Paulus mengatakan pekerjaan KH adalah penderes di kebun karet milik warga. Penganiayaan dilakukan diduga karena faktor kesusahan ekonomi.

Adapun bentuk penganiayaannya, Paulus menjelaskan bahwa tersangka KH menjepret tubuh anaknya dengan potongan karet ban. Sedangkan RH menganiaya dengan memukul tubuh korban menggunakan ranting kayu.

Sementara abangnya melakukan penganiayaan dengan menyundut menggunakan api dari anti nyamuk bakar. Bekas sundutan inilah yang terlihat banyak terdapat di tubuh korban.

 

Sumber : detik.com

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Polri Siap Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…

33 menit ago

Saling Lapor, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…

44 menit ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Sejumlah Senjata Tajam Saat Laksanakan KYRD

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…

49 menit ago

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

12 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

12 jam ago

Heboh Emak-Emak Ngamuk-Tampar Polisi Berujung Dilaporkan

Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…

12 jam ago