ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 5 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Nasional
BKN. ilustrasi

BKN. ilustrasi

Bocoran Penerimaan PPPK Dibuka Oktober 2022 Sebanyak 530.028 Formasi, BKN Terima 4.750 Soal SKD CASN

by Ruangpers.com
29 September 2022 | 09:35 WIB
in Nasional
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Berikut info terbaru penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.

Penerimaan PPPK dikabarkan akan dibuka lagi untuk 2022.

Info yang beredar, Pemerintah pusat akan membuka seleksi PPPK 2022 di akhir September 2022 atau diperkirakan awal bulan Oktober.

Jika benar tentu seleksi PPPK 2022 tinggal hitungan hari.

Berikut bocoran mengenai soal seleksi Kompetensi PPPK 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bocoran mengenai rencana jadwal seleksi PPPK 2022 itu dikabarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas belum lama ini.

“Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya,” ujarnya saat rapat percepatan penuntasan hal teknis seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan, dikutip dari laman KemenpanRB.

Kemudian, dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI pada Senin (12/9/2022), Azwar mengatakan bahwa pengumuman pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) khusus PPPK ini berlangsung pada bulan ini.

“Pembukaan pendaftaran seleksi CASN dilakukan itu di minggu ketiga sampai minggu keempat (September 2022),” ujarnya dikutip dari kanal YouTube DPD RI (12/9/2022).

Selain sinyal mengenai jadwal rekrutmen, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah memberi sedikit bocoran mengenai soal ujian kompetensi untuk seleksi PPPK 2022.

Lalu, informasi apakah yang diberikan BKN mengenai soal seleksi kompetensi PPPK 2022?

Bocoran Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2022

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan, sistem ujian untuk seleksi CASN pada tahun ini masih tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Mengenai soal ujian PPPK 2022, Suharmen mengatakan, keseluruhan ada 4.750 soal untuk Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

“Soal yang tersedia dan telah diterima BKN ada 4.750 soal SKD CASN,” ungkap Suharmen dikutip dari laman KemenpanRB, Rabu (14/9/2022).

Lebih lanjut, Suharmen juga merincikan pembagian dari jumlah soal tersebut.

Adapun dari total soal SKD itu, terdiri atas 4.075 soal seleksi kompetensi PPPK, 2.125 soal manajerial, 1.700 soal sosial kultural, serta 250 soal wawancara.

Lebih lanjut Suharmen menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima naskah soal kompetensi PPPK 2022 tersebut.

Ia juga mengingatkan bagi para calon pelamar PPPK 2022 untuk tidak berbuat curang dalam mengikuti seleksi CASN nantinya.

Sebab, seperti seleksi tahun lalu, pemerintah dengan tegas akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti berbuat curang.

“Bukan hanya didiskualifikasi dari tes CASN selanjutnya, tetapi tidak boleh ikut seleksi CASN selamanya karena NIK mereka sudah kami catat,” tegas Suharmen.

Materi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2022

Merujuk pada seleksi CASN 2021 lalu, alur seleksi PPPK bagi peserta yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi yaitu mengikuti ujian kompetensi berbasis CAT.

Adapun materi ujian seleksi kompetensi PPPK 2021 terdiri dari empat macam, yaitu seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Melansir Instagram resmi @BKNgoidofficial, seleksi kompetensi teknis adalah tes untuk menguji pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku pelamar sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Artinya, masing-masing pelamar akan memperoleh soal seleksi kompetensi teknis yang berbeda-beda tergantung dari jabatan yang dilamar.

Sementara seleksi kompetensi manajerial merupakan pengetahuan, keterampilan, serta sikap/perilaku pelamar dalam berorganisasi yang diukur melalui:

– integritas

– kerjasama

– komunikasi

– orientasi pada hasil

– pelayanan publik

– pengembangan diri dan orang lain

– mengelola perubahan

– pengambilan keputusan.

Kemudian seleksi kompetensi sosial kultural digunakan untuk menguji pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelamar yang ditunjukkan dari pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip.

Melalui uji kompetensi ini, pelamar diharapkan dapat memiliki:

– kepekaan terhadap perbedaan budaya

– kemampuan berhubungan sosial

– kepekaan terhadap konflik

– empati.

Lalu materi seleksi kompetensi yang terakhir adalah seleksi wawancara.

Seleksi ini dilakukan untuk menguji dan menilai integritas serta moralitas pelamar.

Pada seleksi PPPK 2021, passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial digabung dengan seleksi kompetensi sosial kultural.

Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi pada rekrutmen CASN 2021, sistem ujian bagi PPPK jabatan fungsional (non-guru) dilaksanakan dengan metode CAT-BKN dengan BKN sebagai penyelenggara ujian.

Sedangkan bagi jabatan fungsional Guru, dilakukan dengan metode CAT-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.

Rincian Formasi PPPK 2022

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan jumlah formasi pengadaan CASN tahun 2022.

Seleksi CASN 2022 akan dibuka sebanyak 530.028 formasi, khusus untuk formasi PPPK.

MenpanRB Azwar Anas menjelaskan, jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338 yang diperoleh dari data per 6 September 2022.

Adapun seleksi CASN pada tahun ini lebih difokuskan untuk tenaga kesehatan dan guru.

Secara rinci, berikut jumlah formasi PPPK daerah untuk rekrutmen CASN 2022 yang telah ditetapkan.

– PPPK Guru: 319.716 orang

– PPPK tenaga kesehatan: 92.014 orang

– PPPK tenaga teknis: 27.608 orang.

Kategori Pelamar PPPK Guru 2022

Pada seleksi CASN tahun ini, pemerintah membuka formasi PPPK Guru 2022 dengan dua ketegori pelamar, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.

Mengutip laman KemenpanRB, seleksi prioritas merupakan aturan baru dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru.

Seleksi ini terbagi menjadi tiga kategori pelamar, yaitu pelamar Prioritas I, Prioritas II, dan Prioritas III.

Ketiga kategori pelamar inilah yang diprioritaskan dalam pengadaan PPPK Guru 2022.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.

“Pada tahun 2022 pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar,” ujarnya seperti dikutip dari laman KemenpanRB.

Adapun kategori pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Sedangkan kategori pelamar Prioritas II adalah THK-II, dan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara itu, untuk kategori pelamar umum ialah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik.

Sistem Seleksi PPPK Guru 2020

Untuk mekanisme seleksi kompetensi PPPK Guru, bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021.

“Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021,” ujar Denni.

Sementara bagi Pelamar Prioritas II dan Prioritas III, seleksi akan dilakukan dengan tiga mekanisme sebagaimana dijelaskan oleh Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani berikut.

  1. menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
  2. mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
  3. tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

 

 

Sumber : tribunnews.com

 

 

 

Tags: PPPK
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nasional

Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi saat Jadi Narasumber Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:14 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi narasumber dalam...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri tetap solid usai kasus penyerangan Mapolres Tarakan yang dilakukan oknum TNI.
Nasional

Usai Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:01 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri...

Read more
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan penting kepada Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester genap Tahun 2025.
Nasional

Taruna Akpol 2025 Dibekali Kadiv Humas Polri dengan Strategi Kehumasan di Era Digital

by Ruangpers.com
7 Januari 2025 | 21:13 WIB

Semarang, Ruangpers.com - Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan...

Read more
Apel Kasatwil Polri 2024 yang diselenggarakan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Lintas Provinsi

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

by Ruangpers.com
12 Desember 2024 | 21:03 WIB

Semarang, Ruangpers.com - Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H,...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Silaturahmi Masyarakat Peduli Kamtibmas

4 Juli 2025 | 21:48 WIB
Sumut

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Masalah Perbuatan Tidak Menyenangkan

4 Juli 2025 | 21:41 WIB
Sumut

Sesama Pemilik Salon Salah Paham, Polsek Siantar Barat Turun Tangan

4 Juli 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Polsek Siantar Marihat Monitoring Pendataan Bayi Baru Lahir di Simarimbun

4 Juli 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Masa Bakti 2025-2029

4 Juli 2025 | 21:20 WIB
Sumut

Ini Kata Kapolres Pematangsiantar Saat Hadiri Rapat Sinode Kerja Ke-47 Gereja Pentakosta

4 Juli 2025 | 21:11 WIB
Sumut

Ada Pengancaman di Jalan Tambun, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Cek TKP

3 Juli 2025 | 23:12 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Antisipasi Kemacetan Saat Libur Panjang Anak Sekolah

3 Juli 2025 | 23:03 WIB
Sumut

Tekan Tindak Pidana dan Premanisme, Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari

3 Juli 2025 | 22:56 WIB
Sumut

Protes Gundukan Tanah di Jalan Viyata Yudha, Polsek Siantar Martoba Turun Tangan

3 Juli 2025 | 22:49 WIB
Sumut

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Salah Paham di Jalan Matio

3 Juli 2025 | 22:43 WIB
Sumut

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Penggelapan Sepedamotor

2 Juli 2025 | 23:05 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

c.