Media Online Ruang Pers
Rabu, Februari 1, 2023
  • Sumut
  • Lintas Provinsi
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Lintas Provinsi
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • Home
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Lintas Provinsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Sumut
Home Hukum

Bolong “Buka Mulut”, Ahmad Rifai Ikut Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar

by gun
10/11/2022
in Hukum
Foto kedua tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polisi.

Foto kedua tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polisi.

108
SHARES
197
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar kembali berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu, pada Senin (7/11/2022).

Awalnya, di hari itu juga, sekira pukul 10.30 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu, di sebuah kolam ikan, di Jalan Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Lalu, personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke tempat tersebut.

Setelah sampai di lokasi tersebut, personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai berada di kolam ikan dan langsung mengamankan laki-laki tersebut yang belakangan diketahui bernama Rudi Rifandi Sormin alias Bolong (31), warga Jl. Nagur Blk, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) buah dompet warna hitam yang didalamnya ada 12 (dua belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,80 gram dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) unit Hp merk OPPO dan uang sebesar Rp. 398.000,- (tiga ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).

Dan dari dalam gubuk yang ada di kolam ikan, ditemukan 1 (satu) unit timbangan digital dan 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong.

Saat ditanya, pelaku Bolong mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah milik Ahmad Rifai (28), warga Jl. Singosari Gg. Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar dan Jl. Seram, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Kemudian dilakukan pengembangan dan sekira pukul 14.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil menangkap Ahmad Rifai, di Jalan Manunggal, Kelurahan Martoba.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat digeledah petugas, ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok Gudang Garam yang didalamnya ada 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 7,62 gram, 1 (satu) unit Hp merk IPhone dan uang sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).

Dan saat ditanya, pelaku Ahmad Rifai mengakui, bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari “A”.

Kemudian dilakukan pengembangan, namun “A” tidak berhasil ditemukan.

Selanjutnya kedua pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan kedua tersangka dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Kamis sore (10/11/2022).

 

(rel)

Tags: Polres PematangsiantarSabu
Share43Tweet27SendShare

Berita Populer

  • Sat Lantas Polres Siantar saat kawal logistik F1H20.

    Biar Aman di Jalan, Polres Siantar Kawal Logistik F1H20

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Dorong Percepatan Pembangunan Food Estate, Kemenko Marves Kembali Kunjungi Pakpak Bharat

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Diringkus Sat Narkoba Polres Siantar, 4,90 Gram Sabu Diamankan dari Warga Simalungun Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mantap! Pakpak Bharat Raih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI 2022

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Bawang Putih Dibuat jadi Lato-lato, Petani di Lahan Food Estate Sesalkan Candaan Wakil Bupati Humbahas

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Media Online Ruang Pers

© 2021 Ruang Pers

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Lintas Provinsi
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2021 Ruang Pers

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID