ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Sebanyak 122 kg sabu berhasil disita Polda Sumut dari lima orang anggota sindikat narkoba jaringan internasional. Foto/iNews TV/Aminoer Rasyid

Sebanyak 122 kg sabu berhasil disita Polda Sumut dari lima orang anggota sindikat narkoba jaringan internasional. Foto/iNews TV/Aminoer Rasyid

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Sumut Tangkap 5 Orang dan Sita 122 Kg Sabu

by Ruangpers.com
17 November 2021 | 08:02 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Lima orang tersangka beserta barang bukti berupa 122 kg sabu, berhasil ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut). Pengungkapan kasus ini, dilakukan anggota Polda Sumut, selama satu bulan, yakni 24 September-26 Oktober 2021.

Kasus peredaran sabu ini, melibatkan jaringan internasional dari Malaysia. Sabu diselundupkan dari Malaysia, menuju ke Sumut, melalui jalur laut yakni peraian laut Tanjung Balai, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Medan.

Dalam video amatir, terlihat petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka kurir sabu, yang akan mengantarkan pesanan sabu ke pemesannya.

Saat dilakukan penangkapan itu, petugas berhasil menyita sabu yang disembunyikan di dalam tas ransel bewarna hitam. Penangkapan itu, merupakan hasil pengembagan dari tersangka yang sebelumnya diamankan pihak kepolisan.

Dalam pengungkapan pertama, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Panca RZ Putra Simanjuntak menyebutkan, anggotanya menemukan 70 kg sabu dengan tersangka Irwanul alias Bembeng. “Tersangka mengaku diberi upah sebesar Rp10 juta, untuk membawa sabu ke pemesannya di Kota Medan,” terangnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian petugas kepolisian melakukan pengembangan ke Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Hasilnya, petugas berhasil menangkap tersangka lainnya bernama Abdi Irawan di sebuah kamar kos.

Dari keterangan tersangka, dia telah menyerahkan sabu tersebut kepada tersangka Ridwan Harahap alias Asep. Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian menuju ke rumah tersangka Asep di Jalan Sei Mencirim, Kampung Krio, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 21,65 kg. Kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp4 juta untuk menjemput dan menyimpan sabu itu. Tidak hanya sampai di situ, kedua tersangka mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua tersangka lainnya yakni Trisno Susanto dan Soleh. Kedua tersangka membawa satu buah tas ransel warna hitam, berisi sabu seberat 10 kg. Soleh juga menyimpan 21 Kg sabu di rumah kontrakannya, di perumahan vila prima indah, Kecamatan Medan Johor.

Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, mereka dijanjikan akan diberikan upah oleh pemilik barang haram berinisial IS yang saat ini masih buron sebesar Rp10 juta. Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total 122 kg sabu dari lima tersangka dalam kurun waktu satu bulan.

Akibatnya perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU No.35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, bisa juga penjara seumur hidup atau 20 tahun, dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

 

Sumber : Sindonews.com

Tags: Polda SumutSabu
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini