ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Internasional
Foto: Mantan Finalis Masterchef Malaysia (kanan) dan suaminya (tengah) didakwa membunuh ART asal RI (Dok.NewStraitsTimes)

Foto: Mantan Finalis Masterchef Malaysia (kanan) dan suaminya (tengah) didakwa membunuh ART asal RI (Dok.NewStraitsTimes)

Bunuh ART Asal RI, Eks Finalis Masterchef Malaysia Terancam Hukuman Mati

by Ruangpers.com
5 Januari 2022 | 10:06 WIB
in Internasional
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Sabah, Ruangpers.com – Seorang mantan finalis Masterchef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong (33) dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (40), didakwa oleh Pengadilan Malaysia atas pembunuhan, Nur Afiah Daeng Damin, seorang asisten rumah tangga (ART) atau pembantu yang diduga berasal dari Indonesia. Keduanya terancam hukuman mati di KUHP negarannya.

Seperti dilansir NewStraitsTimes, Rabu (5/1/2022), Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya menjalani persidangan di Pengadilan Magistrat Malaysia. Keduanya menjalani sidang yang dipimpin oleh Hakim Jessica Ombou Kakayun.

Mohammad Ambree diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye sedangkan Etiqah diwakili oleh penasihat Datuk Seri Rakhbir Singh. Mereka juga hadir di persidangan didampingi oleh anggota keluarga serta ketiga anaknya yang masih kecil.

Tak ada pembelaan yang dicatat oleh Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong dan suaminya atas dakwaan pembunuhan yang ditetapkan kepada mereka. Sementara itu, jika terbukti bersalah, keduanya akan melanggar Bagian 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati.

Sidang terkait kasus tersebut akan dilaksanakan kembali pada 10 Februari 2022 mendatang untuk memutuskan hukuman kepada keduanya. Sementara itu, keduanya saat ini telah ditahan lebih lanjut, sambil menunggu penyelesaian kasus mereka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui, Nur Afiah Daeng Damin diduga dibunuh oleh pasangan suami istri tersebut di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 Desember dan 13 Desember 2021 lalu. Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya sempat ditahan oleh pihak kepolisian pada 14 Desember 2021 yang lalu setelah melaporkan bahwa mereka menemukan pembantu mereka tewas di lantai apartemen mereka setelah kembali dari liburan di Kundasang.

Saat itu, keduanya sempat dibebaskan oleh pihak kepolisia setelah mendapatkan jaminan pada 21 Desember 2021.

 

Sumber : detik.com

Tags: Asisten Rumah TanggaHukuman MatiMalaysiaPembunuhan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto: Unilad
Internasional

Wanita Ini Tewas Usai Makan Ayam dan Kentang Goreng

by Ruangpers.com
14 Agustus 2024 | 07:28 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Seorang wanita bernama Lily dilaporkan meninggal dunia setelah sejumlah...

Read more
Foto: Foto: FaanenFM/X
Internasional

Ngeri! Pesawat Ini Jatuh di Jalan Tol yang Sibuk, Pilot Tewas

by Ruangpers.com
2 Agustus 2024 | 07:44 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Sebuah pesawat kecil jatuh di jalan tol yang sibuk....

Read more
Ilustrasi corona. (Net)
Internasional

Jepang Dilanda Gelombang Baru COVID-19, Temukan Varian Super Menular

by Ruangpers.com
21 Juli 2024 | 07:08 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Jepang tengah dilanda gelombang baru COVID-19, didominasi dengan subvarian...

Read more
Ilustrasi Singapura. (Foto: Getty Images)
Internasional

Singapura Bakal Cairkan BLT Rp 10 Juta ke 1,5 Juta Warganya!

by Ruangpers.com
4 Juli 2024 | 19:40 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Pemerintah Singapura akan menyalurkan voucher bantuan langsung tunai (BLT)...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini