Humbahas, Ruangpers.com – Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, S.E, sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota pengantar keuangan R-APBD (Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Humbahas, Rabu (20/11/2024).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora dan dihadiri Wakil Ketua, Marsono Simamora dan Jessika Avelina Simamora, anggota DPRD, Sekda Chiristison Rudianto Marbun dan para pimpinan OPD.
Sebelumnya, Selasa (19/11/2024), 6 Fraksi di DPRD Humbahas yaitu Fraksi Golkar Solidaritas, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Persatuan Indonesia, Fraksi Gerinda dan Fraksi Gabungan telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati Humbahas menjelaskan perencanaan kegiatan dalam R-APBD, Pemerintah Kabupaten Humbahas telah mempedomani regulasi yang ada. Seluruh program dalam perencanaan pembangunan telah selaras dan terintegrasi dengan kebijakan serta visi misi dan prioritas pembangunan pemerintah provinsi dan pusat.
Pemkab Humbahas senantiasa berupaya melaksanakan APBD secara akuntabel dan transparan serta tepat sasaran.
Dalam hal memonitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD, pemerintah telah melakukan berbagai upaya antara lain mengukur kinerja pelaksanaan kegiatan yang didanai APBD.
Mengidentifikasi masalah yang muncul selama pelaksanaan anggaran, menilai realisasi anggaran dan melaksanakan rekomendasi perbaikan dalam pengelolaan anggaran.
(rel)