Humbahas, Ruangpers.com – Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2021 ke DPRD Humbahas, Kamis (31/3/2022) dalam rapat paripurna DPRD Humbahas, di Gedung Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, dihadiri Wakil Ketua DPRD Marolop Manik, Labuan Lumbatoruan bersama 19 orang anggota DPRD.
Dosmar dalam nota pengantarnya menyampaikan, bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan LKPj kepada DPRD berdasarkan amanah pasal 71 Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang – undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintah daerah, bahwa LKPj memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemkab Humbahas tahun 2021 yang formatnya berdasarkan format PP nomor 3 tahun 2007.
Dari kewajiban itu, tahun anggaran 2021 adalah merupakan tahun yang penuh dengan tantangan berat akibat pandemi Covid – 19. Sehingga, anggaran yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk merealisasikan program harus direfocusing untuk penanganan Covid-19.
Merubah semua program yang telah dirancang serta mempengaruhi sistem pembiayaan melalui instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Recofussing Kegiatan.
Dan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Secara substantif, lanjut Dosmar, bahwa pelaksanaan program, kegiatan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Meliputi, 6 urusan wajib pelayanan dasar, 17 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 5 urusan pilihan serta 8 urusan fungsi penunjang urusan Pemerintahan Daerah.
Dosmar juga menyebutkan, bahwa selama tahun 2021, Kabupaten Humbahas telah mendapatkan 5 buah prestasi dan penghargaan dari berbagai bidang terhadap jalannya roda pemerintahan.
“Beberapa prestasi diantaranya, telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut, predikat ‘sangat tinggi’ hasil penilian Kementerian Dalam Negeri, Sistim Akuntabilitas predikat ‘BB’,” bebernya.
Lebih lanjut, Dosmar mengatakan, untuk tingkat inovasi Humbang Hasundutan peringkat 85 dari 416 Kabupaten se-Indonesia dengan skor 51,09 secara berturut – turut.
Serta, Kabupaten Humbahas berada diposisi 4 dari 33 kabupaten/Kota se – Sumatera Utara, dan posisi 36 dari 416 kabupaten se – Indonesia yang dinilai Ombudsman RI atas tingkat kepatuhan yang tinggi.
Menurut Dosmar, dari prestasi itu berkat partisipasi serta kolaborasi semua pihak secara khusus dukungan dari DPRD setempat.
“Bahkan baru-baru ini, Pemkab Humbahas terbaik satu dalam penilaian pencapaian pembangunan infastruktur pelayanan dasar di Provinsi Sumatera Utara tahun 2021,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol menyampaikan, bahwa LKPj Bupati Humbang Hasundutan T.A 2021 yang dilaksanakan hari ini, merupakan amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tertuang dalam Pasal 19.
Ketua DPRD mengajak dan mengharapkan, seluruh anggota DPRD untuk memperhatikan dan mencermati LKPj Bupati Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2021.
Paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Nababan, Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Achmad Muhaimin, Dandim 0210/TU, Letkol Inf. Hari Sandra, Kajari Humbang Hasundutan diwakili Kasi Intel Hendra Sinaga, Sekda Tonny Sihombing, tokoh adat, tokoh masyarakat, sejumlah Pimpinan OPD serta insan pers.
(rel/gun)