Sumut

Bupati Simalungun Tanggapi Isu Miring Penempatan Korwil dan Kepala Sekolah

Simalungun, Ruangpers.com – Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, meluruskan isu dugaan intervensi maupun pungutan liar atas penempatan Koordinator Wilayah (Korwil) pada Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah (Kepsek).

Ditegaskan, bahwa pelantikan pejabat Korwil dan Kepsek, belum lama ini adalah murni niat baiknya untuk memajukan dunia pendidikan, tanpa ditunggangi oleh kepentingan pribadi, kelompok dan bahkan kepentingan orang-orang di sekitarnya.

“Saya terkejut hari ini, ketika dinodai dengan pemberitaan tentang adanya tim mengambil kesempatan dalam penempatan Korwil atau Kepala Sekolah. Saya sangat kesal,” kata Bupati,  Rabu (2/3/2022).

Kendati demikian, Bupati mengaku tidak tinggal diam. Ia pun proaktif menelusuri isu tersebut. Sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Simalungun sudah diinvestigasi.

“Saya sudah konfirmasi langsung dengan orang-orang yang berdampingan dengan saya, termasuk Sekda (Sekretaris Daerah), Kepala Dinas Pendidikan dan lainnya. Belum bisa dibuktikan kebenaran pemberitaan itu,” urai Bupati.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia kembali mengingatkan para pejabat dan orang-orang yang berdampingan dengannya untuk tidak mengambil keuntungan dalam penempatan mutasi jabatan. Visi-misi Bupati Simalungun untuk mensejahterakan masyarakat, bukan memperkaya diri, tegasnya.

“Teman-teman media, kita harus mengedukasi masyarakat dalam setiap pemberitaan. Buktikan dulu secara objektif, siapa si pemberi dan siapa penerima. Saya tidak pernah mengarahkan orang-orang yang berdampingan dengan saya untuk berbuat yang tidak baik,” tutur Bupati.

Menyikapi isu tersebut, Bupati juga mengambil kebijakan. Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Pemkab Simalungun diminta untuk segera menindaklanjutinya.

“Saya sudah arahkan Kabag Hukum menindaklanjutinya karena menyangkut nama baik. Pemberitaan itu memang kita sikapi dengan positif, namun buktikan dulu secara objektif,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan miring tersebut, Pemkab Simalungun, melalui Kadis Kominfo, telah mengklarifikasi melalui hak jawab yang ditujukan kepada pimpinan media yang memberitakan dan tembusan ke Dewan Pers di Jakarta melalui suratnya No. 555/29/15.1/2022.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Nelayan di Asahan Kepergok Polisi Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia

Asahan, Ruangpers.com - Seorang nelayan bernama Ismail (37) ditangkap di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara…

45 menit ago

Polri Siap Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…

4 jam ago

Saling Lapor, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…

4 jam ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Sejumlah Senjata Tajam Saat Laksanakan KYRD

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…

4 jam ago

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

15 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

15 jam ago