Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personel Polres Pematang Siantar bersama BNNK, dan personil Sat Pol PP Pematangsiantar dan Kelurahan Melayu, Gerebek Kampung Narkoba (GKN), di Jalan Lokomotif, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (8/2/2022) malam, pukul 20.00 WIB.
Sebelum sasar target, lebih dulu dilaksanakan apel personel yang dipimpin Kapolres Pematangsiantar, dan sekira pukul 21.00 WIB, personel yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Rudi Panjaitan, SH, langsung bergerak ke Jalan Lokomotif.
Di lokasi, ditemukan 5 (lima) orang lagi duduk-duduk, di rel kereta api, sambil minum tuak dan langsung dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba apapun.
Lalu dilakukan penggeledahan di sekitaran lokasi, ditemukan 1 bungkus kertas tiktak, yaitu jarak 3 meter dan sebuah plastik berisikan 8 (delapan) paket ganja berjarak 10 meter dan 2 buah mancis.
Lalu ditanyakan kepada mereka tentang ganja yang ditemukan tersebut, mereka mengaku tidak mengetahui dan tidak mengakui milik mereka.
Kemudian terhadap ke-5 orang yang diduga pelaku pengguna Narkoba itu dilakukan pemeriksaan tes urine yaitu :
1.Ricky Fadly Nasution (34), warga Jalan Lokomotif, Kelurahan Melayu, Pematangsiantar , dengan hasil pemeriksaan urine negatif (-).
2.Hasan Lubis (37), warga jalan Lokomotif dengan hasil pemeriksaan urine positif (+) memakai ganja.
3.Hendri Syahputra (48), warga jalan Lokomotif dengan hasil pemeriksaan urine positif (+) memakai ganja.
4.Ridwan Pulungan (32), warga jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, degan hasil pemeriksaan urine positif (+) memakai ganja.
5.Jerum Liberty Simanjuntak (49), warga jalan Wahidin no.115, Kelurahan Melayu Pematangsiantar degan hasil pemeriksaan urine negatif.
Lalu barang bukti yang ditemukan dan kelima orang tersebut dibawa ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan gelar perkara atas temuan ganja tersebut, terhadap kelima orang tersebut belum cukup bukti untuk diterapkan Pasal UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun karena hasil test urine positif ganja, maka mereka diserahkan ke BNNK Siantar, pada hari Rabu (9/2/2022).
(red)
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Personil piket SPKT Polsek Siantar Barat - Polres Pematangsiantar menyelesaikan perkara penggelapan…
Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi atas…
Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Wakil Bupati (Wabup) Pakpak Bharat, Dr H Mutsyuhito Solin, M.Pd, hadir…
Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolsek Siantar Barat, IPDA Agustina Triya Dewi SH diwakili Bhabinkamtibmas Kelurahan Sipinggol…
Medan, Ruangpers.com - Polisi membeberkan bahwa pengendara mobil Porsche yang menabrak Mako Sat Samapta Polrestabes…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat, BRIPKA Asril Manurung menyelesaikan…
Leave a Comment