Pematangsiantar, Ruangpers.com – Mencegah gangguan Kamtibmas, Satuan Samapta Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Marah Halimsyah M, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (10/12/2024) pagi, pukul 09.00 WIB.
Kasat Samapta, AKP Amron Simanullang SH, mengatakan, dalam KRYD tersebut, personil Sat Samapta melaksanakan pengaturan lalulintas (Gatur Lalin), sambang dan himbauan guna antisipasi gangguan Kamtibmas kepada warga untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Tujuan dari KRYD tersebut adalah untuk memantau dan mengawasi keadaan lingkungan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas Selain itu, anggota juga aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mereka siap menerima laporan dan keluhan dari warga, serta memberikan informasi dan arahan terkait berbagai aspek keamanan.
Dimana KRYD merupakan salah satu strategi kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Disamping itu, personil menghimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam menjaga lingkungan dan melaporkan segala hal yang mencurigakan.
Kolaborasi antara petugas kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
“Selama kegiatan, situasi aman dan warga menanggapinya dengan baik terhadap himbauan yang disampaikan,”pungkas AKP Amron.
(rel)