Pematang Siantar, Ruangpers.com – Mengantisipasi masuknya narkoba di wilayah hukum Polres Pematang Siantar, Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi S. Panjaitan SH, melaksanakan razia gabungan.
Kali ini, razia dipusatkan di jalan Parapat Simpang Sidamanik (Depan SPBU), Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Kamis (26/10/2023), pukul 14.00 WIB.
Terkait razia ini, Kasat Resnarkoba, AKP Rudi S. Panjaitan mengatakan, personil gabungan itu terdiri 5 personil Sat Samapta, 4 personil Sat Intelkam, 3 personil Sat Reskrim, 11 personil Sat Narkoba, 4 personil Sat Lantas, 2 personil Polsek Siantar Selatan, 2 personil Polsek Siantar Timur, 2 personil Sat Propam, 4 personil Staf, 2 personil TNI (Babinsa), dan 1 personil BNNK Pematang Siantar.
Baca Juga : Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba, Polres Pematang Siantar Gelar Razia Gabungan
Dalam razia itu, katanya, para personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara maupun penumpang kendaraan yang melintas serta juga memeriksa kendaraan serta test urine.
“Tujuan razia meningkatkan Harkamtibmas di Kota Pematang Siantar sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Kota Pematang Siantar,”katanya.
Dari hasil razia itu tidak ditemukan barang bukti narkoba dan juga hasil test urine negatif, pungkas AKP Rudi.
(rel)