Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Barat – Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas, AIPTU RP. Damanik dan BRIPKA Agus R, melaksanakan patroli Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang terletak di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (14/9/2025) pagi, sekitar pukul : 09.30 WIB.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho SH, mengatakan, kegiatan patroli tersebut untuk memberikan himbauan kepada warga sekitar tentang bahaya narkoba sebagai musuh negara dan mengajak warga untuk bersama – sama memerangi Narkoba dengan cara melaporkan kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat apabila ada warga melakukan peredaran narkoba di daerah tersebut.
Kemudian peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat di tengah – tengah masyarakat serta jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat.
(rel)