Samosir, Ruangpers.com – Satu unit bus penumpang merek Pulau Samosir Nauli (PSN) kecelakaan di Simaraek Dolok Desa Sinagauruk Pandiangan Kecamatan Naingggolan, Selasa (11/4/2023) Pukul 13.00 WIB.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengatakan, Laka Lantas tunggal bus tersebut mengakibatkan 2 penumpang meninggal dunia.
“Saya dan kita semua turut berduka atas kejadian ini ya. Mobil tersebut membawa penumpang (sewa) dari pekan Nainggolan menuju huta Siantar-antar Desa Sinaga uruk Pandiangan,” kata Kapolres Samosir.
Menurut AKBP Yogie, minibus PSN dengan nomor Polisi BB 7009 LC yang dikemudikan Parimbun Situmorang tersebut membawa 14 penumpang.
Sebelumnya, Mobil PSN ini datang dari arah Nainggolan menuju arah Hutasiantar-antar.
Saat melintas di Jalan Desa Sinagauruk pandiangan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, mobil PSN hilang kendali saat mengantarkan satu penumpang yang melewati jalan menanjak.
Mobil naas itu mundur sejauh lebih kutang ± 90 meter mengarah ke kiri dan jatuh kejurang dengan kedalaman ± 30 Meter yang mengakibatkan pengemudi dan Penumpang Mobil PSN mengalami luka luka.
“Pada saat kendaraan tersebut berada di huta Simaraek Dolok dan saat akan mendaki, Supir Kendaraan hilang kendali dan selanjutnya kendaraan tersebut mundur dan jatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 30 Meter,” kata AKBP Yogie.
Dalam kejadian tersebut sebanyak 15 orang dengan rincian 13 orang penumpang, 1 orang supir dan 1 orang kernet.
Kapolres menuturkan, 15 orang korban tersebut dievakuasi ke Puskesmas Sirait Kecamatan Nainggolan namun pada saat di Puskemas Sirait sebagian dari Korban di rujuk ke RSUD Hadrianus.
Satu orang korban yang akan dirujuk menuju RSUD Hadrianus Sinaga meninggal dunia di perjalanan dan satu orang korban meninggal di RSUD Hadrianus Sinaga,” kata Kapolres.
Dalam kejadian ini, Esni Sitohang (78) Warga Desa Sinaga Uruk Pandiangan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.
Esni meninggal dunia di Perjalanan menuju RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan.
Kemudian, Agustina Sihotang (38) warga Desa Pananggangan I Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir meninggal dunisa saat diupayakan pertolongan di Puskesmas Sirait Nainggolan.
Sementara korban lainnya dengan kondisi luka berat dan luka ringan, antara lain:
- Marimbun Situmorang (42), warga Desa Pasaran I Parsaoran, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir sebagai pengemudi minibus.
- A. Tambunan (35), warga Desa Pananggangan Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir sebagai penumpang minibus.
- R. Sinaga (51) alami luka berat adalah warga Desa Pananggangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.
- R S, balita perempuan yang berumur 3 tahun yang beralamat di Desa Pananggangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. Penumpang ini juga alami luka berat.
- N boru Ambarita alami luka berat. Ia adalah warga Desa Pananggangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.
- LS (15), seorang pelajar yang alami luka berat. Ia adalah seorang penumpang yang beralamat di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.
- M boru Samosir (62) mengalami luka berat. Ia adalah penumpang yang beralamat di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.
- A boru Sinaga (38) alami luka berat. Ia adalah penumpang yang beralamat di Desa Pananggangan I, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.
- T boru Lumbansiantar (80) alami luka berat. Ia seorang penumpang yang beralamat di Desa Pananggangan I, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.
- L boru Rumapea (40) alami luka berat. Ia adalah seorang penumpang yang beralamat di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.
- W boru Purba (45) alami luka berat. Ia adalah seorang penumpang yang yang beralamat di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.
- M Sibatuara (50) alami luka ringan. Ia adalah seorang penumpang yang beralamat di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.
- Y boru Sinaga (19) alami luka ringan. Ia adalah seorang penumpang yang beralamat di Desa Pananggangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.
Atas kejadian ini, AKBP Yogie Hardiman menetapkan Marimbun Situmorang yang mengemudikan mobil tersebut sebagai tersangka.
Polisi juga sudah memintai keterangan saksi sekaligus korban, Mardame Sibatuara dan Rinto Sinaga.
Sumber : tribunnews.com