Hukum

Dalam Satu Hari, Lima Orang Bandar Pil Ekstasi Diringkus Polres Tanjungbalai

Tanjungbalai, Ruangpers.com- Komitmen Polres Tanjungbalai dalam memberantas peredaran narkotika benar – benar nyata.

Pada hari yang sama, Kamis (21/3/2024), sekitar pukul 00.15 WIB, sebanyak 5 orang bandar narkotika jenis pil ekstasi berhasil diringkus Sat Resnarkoba di lokasi berbeda.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Yon Edi Winara melalui Kasat Narkoba, AKP.  R. Silalahi SH saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya.

Kasat memaparkan kronologis kejadian, yaitu berdasarkan aduan dari masyarakat yang sudah meresahkan (DUMAS) bahwasannya terdapat seorang laki-laki bernama R Alias KOPEK (42), warga Jalan  Pepaya Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, sering melakukan transaksi jual beli narkotika.

“Maka dari itu, pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 00.15 WIB, personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di bawah pimpinan Kanit I dan  II bersama dengan personel opsnal melakukan penyelidikan dan penindakan. Tim melakukan tekhnik undercover buy kepada seorang laki-laki yang diketahui berinisial  SM alias W (28), warga Jalan Jenderal Sudirman KM. 6, Kelurahan  Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, lalu petugas yang menyamar memesan melalui handphone sebanyak 15 butir dengan harga per butirnya Rp. 200.000 sehingga totalnya menjadi Rp. 3.000.000 kepada SM alias W. Dan ketika SM hendak menyerahkan Narkotika jenis ekstasi tersebut kepada petugas yang menyamar, kami langsung melakukan penangkapan terhadap SM alias W, “beber Kasat Narkoba.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lanjutnya, pihakanya menemukan pada telapak tangan kiri pelaku, ada 1 bungkus plastik klip berisi 5 butir pil warna coklat logo kepala singa diduga narkotika jenis ekstasi, 1 bungkus plastik klip transparan berisi 10 butir pil warna merah muda Logo Diamond diduga narkotika jenis ekstasi dan pada telapak tangan sebelah kanan ditemukan 1 unit handphone merek Samsung warna biru.

Kemudian, tim melakukan introgasi terhadap SM alias W, bahwasannya ia memperoleh narkotika jenis ekstasi tersebut dari seorang laki-laki bernama TH alias T (39).

Foto barang bukti.

“Kami melakukan pengembangan ke Jalan Jenderal Sudirman KM. 6, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama TH alias T. Kemudian tim melakukan penggeledahan badan terhadap TH alias T dan menemukan 1 unit handphone merek OPPO warna hitam di atas meja dan hasil interogasi tim, bahwasannya ianya mendapatkan narkotika jenis ekstasi tersebut dari seorang laki-laki bernama M. R alias R (41). Kemudian kami melakukan penangkapan di tempat yang sama dan dilakukan penggeledahan terhadap M. R alias R, ditemukan 1 unit handphone merek VIVO warna Gold di kantong celana sebelah kiri.  Terhadap TH  alias T, ia mengatakan memesan narkotika jenis ekstasi kepada seorang laki-laki bernama M A alias A, kemudian tim melakukan pengejaran terhadap laki-laki bernama MA alias A dan dilakukan penangkapan di jalan Jalan Jenderal Sudirman KM. 7, “paparnya lagi.

“Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap MA alias A, kami menemukan 1 unit handphone merek Oppo warna Biru di atas meja dan hasil interogasi terhadap MA alias A, bahwasannya ia memesan narkotika jenis ekstasi tersebut kepada seorang laki-laki bernama R Alias KOPEK, maka dari itu tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama R Alias KOPEK saat berada di sebuah Simpang di KM 7 Datuk Bandar. Selanjutnya  dilakukan pengembangan menuju rumah R alias KOPEK yang berada di Jalan Pepaya Lingkungan III, Kelurahan  TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, dengan didampingi Kepling tim melakukan penggeledahan rumah milik R Alias KOPEK dan petugas menemukan 1 buah potongan kertas rokok merek Dji Sam Soe berisi 3 butir pil warna merah muda logo Diamond diduga narkotika jenis pil ekstasi yang berada di bawah tempat tidur dan kemudian dilakukan penggeledahan badan, ditemukan pada kantong celana sebelah kanan 1 unit handphone samsung warna biru,”lanjutnya.

R Alias KOPEK mengatakan bahwasannya mendapatkan Narkotika jenis pil ekstasi tersebut dari seorang laki-laki bernama INT (lidik).

Foto barang bukti.

Dari penangkapan ke lima orang tersangka tersebut barang bukti yang diamankan  yaitu :

1.1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi 5 butir pil warna coklat Logo Kepala Singa diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 1.28 gram (milik SM Alias W)

2.1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi 10 butir pil warna merah muda Logo Diamond diduga narkotika Jenis ekstasi dengan berat bersih 3.75 gram (milik SM )

3.1 unit handphone merek samsung warna hitam (milik SM Alias W)

4.1 unit handphone merek Oppo warna hitam (milik TH Alias T).

5.1  unit handphone merek Vivo warna Gold (milik M.R).

6.1  unit handphone merek Oppo warna biru (milik MA alias A).

7.1 unit sepeda motor merek Honda ADV warna putih (milik SM alias W)

8.1 unit sepeda motor merek Honda scoopy warna Coklat (milik M.R)

9.3 butir pil warna coklat logo Kepala Singa diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 1.08 gram. (milik R Alias KOPEK)

10.1  buah potongan kertas rokok merek Dji Sam Soe. (milik R Alias KOPEK)

11.1 unit handphone merek Samsung warna Biru.

Selanjutnya, ke lima orang tersangka dibawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika Jo Pasal 55 KUPidana. pungkas Kasat AKP R Silalahi.

 

( FM )

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Simalungun Rawat Situasi Ketertiban yang Aman dan Kondusif

Simalungun, Ruangpers.com - Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas, Satuan Samapta (Sat Samapta)…

7 jam ago

Remaja di Sergai Curi 18 Meteran-40 Meter Kabel PLN

Serdang Bedagai, Ruangpers.com - Seorang remaja bernama Dimas alias Lelek (18) mencuri 18 meteran dan…

7 jam ago

Polres Pematangsiantar Bina Lima Anak Bawa Sajam dan Geng Motor

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binpolmas, Aiptu Sahyadi Damanik melakukan pembinaan…

7 jam ago

Kisah Sigale-gale, Pelipur Lara Penguasa Samosir yang Kehilangan Anak

Samosir, Ruangpers.com - Boneka kayu Sigale-gale di Tomok, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) memiliki kisah…

19 jam ago

Bus Rombongan Pelajar Terguling di Subang, 11 Orang Tewas

Subang, Ruangpers.com - Bus rombongan pelajar terguling di jalur Wisata Ciater, Subang, Jawa Barat. Kecelakaan…

20 jam ago

Lansia yang Tewas Diduga Diterkam Harimau di Madina Ternyata Dibunuh

Mandailing Natal, Ruangpers.com - Lansia bernama Arni Lubis (70) yang ditemukan tewas di Kecamatan Ulu…

20 jam ago