Toba, Ruangpers.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba telah berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu sepekan di bulan September 2023.
Dalam operasi ini, sebanyak 18 pelaku narkoba telah berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan.
Kapolres Toba, AKBP Taufik Hidayat Thayeb,melalui Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, mengatakan bahwa dari total tersangka yang berhasil ditangkap, 18 di antaranya adalah pengedar dan pengguna narkoba.
“Para pelaku yang sering beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Toba. Seluruh pelaku yang ditangkap adalah laki-laki dan kini telah resmi menjadi tersangka,” ujar Bungaran Samosir, Kasi Humas Polres Toba.
Bungaran menambahkan bahwa dari 18 pelaku, 13 di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis methamfetamin, yang sering disebut sebagai sabu-sabu.
Mereka adalah individu dengan inisial HSP, EH alias Labuso, JN, BVS, R, DRR, RPB, ZM, MR, VAV, OWD, SS, dan SM.
Sementara itu, lima pelaku lainnya terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran ganja, dengan inisial LB, KN, DJP, JNS, dan AKSWP.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka termasuk sabu dengan berat bruto total 16,62 gram, ganja dengan berat bruto 109,87 gram, dua sepeda motor, satu unit mobil Mitsubishi, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, dan delapan ponsel.
Kapolres Toba, AKBP Taufik Hidayat Thayeb, menyatakan bahwa komitmen keras dalam memberantas narkoba telah menghasilkan keberhasilan ini.
Informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah Kabupaten Toba menjadi kunci kesuksesan operasi ini.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak buruknya. Bersama menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau perilaku anak-anak mereka dan mengingatkan bahwa deteksi dini adalah langkah penting untuk mencegah kecanduan narkoba,” katanya.
Kapolres Toba berharap agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan segera melaporkan setiap informasi terkait aktivitas narkoba, sehingga upaya memberantasnya dapat berjalan lebih efektif.
Sumber : tribunnews.com