Media Online Ruang Pers
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Polsek Silau Kahean gerebek warung milik Jeri Saragih, yang diduga lokasi judi tembak ikan, di Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (24/5/2024).

Polsek Silau Kahean gerebek warung milik Jeri Saragih, yang diduga lokasi judi tembak ikan, di Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (24/5/2024).

Dapat Info Ada Judi Tembak Ikan, Polsek Silau Kahean Gerebek Sebuah Warung di Bandar Nagori

by Ruangpers.com
25 Mei 2024 | 14:26 WIB
in Hukum
16
SHARES
18
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Polsek Silau Kahean Resor Simalungun, telah melaksanakan penggerebekan di warung milik Jeri Saragih, yang diduga lokasi judi tembak ikan, di Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (24/5/2024).

“Kanit Reskrim, IPDA Syafril Siahaan bersama anggota Polsek Silau Kahean telah melaksanakan penggerebekan di warung milik Jeri Saragih di Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. Penggerebekan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 24 Mei 2024, pukul 21.00 WIB. Penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima melalui pemberitaan media online tentang adanya permainan judi jenis tembak ikan di warung Jeri Saragih,”ungkap Kapolsek Silau Kahean, AKP Jahoras Sinaga, S.H.

Hasil penggerebekan menunjukkan, bahwa sesuai dengan keterangan dari masyarakat dan pemilik warung, Jeri Saragih, permainan judi jenis gelper memang pernah ada di warung tersebut.

Namun, setelah masyarakat mengeluhkan dan merasa resah dengan keberadaan judi meja tersebut, Jeri Saragih meminta pemilik meja gelper bermarga Sinaga untuk mengambil kembali meja tersebut.

“Meja gelper tersebut sudah tidak ada lagi di warung. Menurut keterangan pemilik warung, meja tersebut telah diambil oleh pemiliknya sekitar sebulan yang lalu setelah beroperasi selama beberapa hari,” tambah AKP Jahoras Sinaga, pada Sabtu (25/5/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Silau Kahean ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Kapolsek Silau Kahean, AKP Jahoras Sinaga, menegaskan, bahwa pihaknya akan terus merespons laporan dan keluhan masyarakat secara cepat dan tepat.

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan mereka,” ujar AKP Jahoras Sinaga.

Selain itu, beliau juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” tambahnya.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Silou Kahean.

Polsek Silau Kahean akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Kanit Reskrim IPDA Syafril Siahaan juga mengungkapkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya di wilayah hukum Polsek Silau Kahean.

Sementara itu, masyarakat Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Polsek Silau Kahean.

Mereka merasa lebih aman dan tenang setelah meja gelper yang sempat meresahkan telah diambil oleh pemiliknya.

Penggerebekan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kegiatan ilegal lainnya bahwa Polsek Silau Kahean tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.

Dengan terus memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kecamatan Silou Kahean dan sekitarnya akan semakin terjaga.

Polsek Silau Kahean mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan

 

(rel)

Tags: Judi Tembak IkanPolsek Silau Kahean
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba