Media Online Ruang Pers
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Polsek Silau Kahean gerebek warung milik Jeri Saragih, yang diduga lokasi judi tembak ikan, di Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (24/5/2024).

Polsek Silau Kahean gerebek warung milik Jeri Saragih, yang diduga lokasi judi tembak ikan, di Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (24/5/2024).

Dapat Info Ada Judi Tembak Ikan, Polsek Silau Kahean Gerebek Sebuah Warung di Bandar Nagori

by Ruangpers.com
25 Mei 2024 | 14:26 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Polsek Silau Kahean Resor Simalungun, telah melaksanakan penggerebekan di warung milik Jeri Saragih, yang diduga lokasi judi tembak ikan, di Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (24/5/2024).

“Kanit Reskrim, IPDA Syafril Siahaan bersama anggota Polsek Silau Kahean telah melaksanakan penggerebekan di warung milik Jeri Saragih di Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. Penggerebekan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 24 Mei 2024, pukul 21.00 WIB. Penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima melalui pemberitaan media online tentang adanya permainan judi jenis tembak ikan di warung Jeri Saragih,”ungkap Kapolsek Silau Kahean, AKP Jahoras Sinaga, S.H.

Hasil penggerebekan menunjukkan, bahwa sesuai dengan keterangan dari masyarakat dan pemilik warung, Jeri Saragih, permainan judi jenis gelper memang pernah ada di warung tersebut.

Namun, setelah masyarakat mengeluhkan dan merasa resah dengan keberadaan judi meja tersebut, Jeri Saragih meminta pemilik meja gelper bermarga Sinaga untuk mengambil kembali meja tersebut.

“Meja gelper tersebut sudah tidak ada lagi di warung. Menurut keterangan pemilik warung, meja tersebut telah diambil oleh pemiliknya sekitar sebulan yang lalu setelah beroperasi selama beberapa hari,” tambah AKP Jahoras Sinaga, pada Sabtu (25/5/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Silau Kahean ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Kapolsek Silau Kahean, AKP Jahoras Sinaga, menegaskan, bahwa pihaknya akan terus merespons laporan dan keluhan masyarakat secara cepat dan tepat.

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan mereka,” ujar AKP Jahoras Sinaga.

Selain itu, beliau juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” tambahnya.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Silou Kahean.

Polsek Silau Kahean akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Kanit Reskrim IPDA Syafril Siahaan juga mengungkapkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya di wilayah hukum Polsek Silau Kahean.

Sementara itu, masyarakat Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Polsek Silau Kahean.

Mereka merasa lebih aman dan tenang setelah meja gelper yang sempat meresahkan telah diambil oleh pemiliknya.

Penggerebekan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kegiatan ilegal lainnya bahwa Polsek Silau Kahean tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.

Dengan terus memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kecamatan Silou Kahean dan sekitarnya akan semakin terjaga.

Polsek Silau Kahean mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan

 

(rel)

Tags: Judi Tembak IkanPolsek Silau Kahean
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto terduga pelaku penganiayaan.
Hukum

Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

by Ruangpers.com
26 Juni 2025 | 19:44 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satukan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Miliki Sabu 4,22 Gram, Pria Asal Simalungun Ini Diringkus Polres Pematangsiantar

by Ruangpers.com
26 Juni 2025 | 19:03 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus SAAP alias...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu di Jalan Nagur

by Ruangpers.com
22 Juni 2025 | 19:22 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar menangkap seorang pengedar narkotika...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Menambin Gang Restu

by Ruangpers.com
22 Juni 2025 | 19:16 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar menangkap seorang pengedar narkotika...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

26 Juni 2025 | 19:44 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Dinsos P3A Penertiban Gepeng

26 Juni 2025 | 19:35 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

26 Juni 2025 | 19:29 WIB
Sumut

Kapolsek Siantar Utara Hadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Trantibum, Penerapan dan Penegakkan Perda

26 Juni 2025 | 19:22 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

26 Juni 2025 | 19:14 WIB
Sumut

Sambut Hari Bhayangkara Ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I Panjaitan

26 Juni 2025 | 19:09 WIB
Hukum

Miliki Sabu 4,22 Gram, Pria Asal Simalungun Ini Diringkus Polres Pematangsiantar

26 Juni 2025 | 19:03 WIB
Sumut

Ini Kata Kapolres Pematangsiantar Saat Terima 1200 Alat Test Urine dari Wali Kota

25 Juni 2025 | 20:09 WIB
Sumut

Sambut Hari Bhayangkara Ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Bansos di Dua Lokasi

25 Juni 2025 | 20:01 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

25 Juni 2025 | 19:55 WIB
Sumut

Sambut Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Warga Lansia

25 Juni 2025 | 19:47 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

24 Juni 2025 | 21:12 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba