Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba gerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui 110, pada Minggu (12/1/2025) sore, pukul : 17.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi SH, yang dikonfirmasi, pada Senin (13/1/2025) pagi, mengatakan, awalnya seorang masyarakat melalui 110, melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di jalan Pengintai, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, Kasat Resnarkoba, AKP JH. Pasaribu SH, MH, langsung perintahkan Tim Opsnal Unit 2 Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan, di jalan Pengintai, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar tersebut, tepatnya di sebuah rumah kosong Lantai III.
Namun hasil dari penyelidikan tersebut, para personil tidak ada menemukan narkoba melainkan menemukan 10 orang laki – laki remaja sedang bermain kartu domino.
Tidak ditemukan barang bukti uang, maka ke 10 orang laki – laki tersebut langsung dibubarkan dari lokasi tersebut.
“Hasil penyelidikan tidak ada ditemukan peredaran narkoba sebagaimana dilaporkan warga tersebut melalui 110. Begitupun informasi tersebut tetap ditindaklanjuti untuk diselidiki dan melakukan koordinasi terhadap Pemerintah setempat untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” pungkas IPTU Agustina.
(rel)