Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pemtangsiantar melalui Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu SH, MH, bersama personil, tindaklanjuti laporan masyarat dengan melakukan patroli di Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi – cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (10/9/2025) siang, pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu SH, MH, menyampaikan, awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di Jalan Patun Anggi, Gang Cumi – cumi tersebut.
Setelah dilakukan patroli di lokasi, pihaknya tidak menemukan adanya peredaran narkotika sebagimana laporan masyarakat tersebut.
Selanjutnya Kapolsek bersama personil memberikan himbauan kepada masyarakat setempat tentang bahaya narkoba, dan mengajak masyarakat setempat bersama – sama untuk memberantas narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak kepolisian baik Polres Pematangsiantar maupun Polsek Siantar Timur apabila ada peredaran narkoba di lingkungan tersebut.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat setempat selalu berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada masuknya orang asing ke lingkungan Gang Cumi – cumi tersebut,”katanya.
Kapolsek menambahkan, patroli ini bertujuan untuk peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur ditengah – tengah masyarakat serta menyikapi atau menindaklanjuti laporan dengan cepat dan pelayanan kepada setiap permasalahan yang ada di tengah – tengah masyarakat.
“Hasil dari dari patroli tersebut kami tidak menemukan adanya peredaran narkoba sebagaimana laporan masyarakat. Begitupun kami tetap memberikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk bersama sama memberantas peredaran narkoba,”pungkas IPTU Edy.
(rel)