Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melalui Kabag Ops, AKP Ilham Harahap SH, MH, bersama Kabag SDM, AKP Mara Lidang Harahap dan Kasat Samapta, AKP Amron Simanullang SH, gerak cepat respon laporan warga dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (4/2/2025) malam, pukul 21.00 WIB.
Awalnya, warga melaporkan adanya terjadi aksi tawuran di Jalan Medan, tepatnya dekat Rumah Sakit (RS) Horas Insani.
Selanjutnya Kapolres Pematangsiantar ,AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, langsung menurunkan personil gabungan Sat Samapta, Polsek Siantar Timur, Polsek Siantar Martoba dan piket fungsi yang dipimpin Kasat Samapta, AKP Amron Simanullang dengan melaksanakan KRYD.
Setiba di lokasi, personil gabungan tidak menemukan tawuran melainkan tindak pidana penganiayaan secara bersama – sama atau pengeroyokan.
Kemudian personil gabungan berhasil melerai dan memberikan himbauan guna antisipasi gangguan Kamtibmas kepada warga untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Hasil KRYD di Jalan Medan tidak ditemukan tawuran dan pihak yang merasa keberatan kejadian tersebut sudah membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut. Warga menyambut baik terhadap himbauan yang disampaikan dalam KRYD tersebut,”pungkas IPTU Agustina.
(rel)