Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar berhasil melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar, pada Sabtu malam (15/6/2024) malam, dimulai sekitar pukul 23.30 WIB.
Adapun sasaran KRYD yaitu premanisme, tawuran, Narkotika, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi.
KRYD dipimpin Kabag Log, AKP Zulham SH, MH yang diawali apel pembagian tugas, di Simpang Apil Dayok, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.
Para personil tersprint dibagi 3 tim yakni Tim 1, Polsek Siantar Martoba dan Polsek Siantar Utara, Tim 2, Polsek Siantar Barat dan Polsek Siantar Timur, Tim 3, Polsek Siantar Selatan dan Polsek Siantar Marihat serta tim mobile yakni Patroli Shelter Sat Samapta, Timsus Dayok Mirah, Brimob Pematangsiantar dan Sat Lantas.
Selanjutnya, pada Minggu (16/6/2024), pukul 00.10 Wib dilakukan pergeseran para personil ke Polsek sejajaran Polres Kota Pematangsiantar untuk melaksanakan stasioner.
Pada pukul 03.00 WIB, masyarakat melaporkan akan adanya aksi tawuran remaja membawa senjata tajam (Sajam), di Jln Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Lalu, tim mobil langsung berangkat ke lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 16 orang remaja serta turut mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor dan 9 sajam.
Adapun ke 16 pelajar itu berinisial JEM (17), Dis (16), Wir (16), Gil (16), Jo (16), Gab (15), If (16), Ra (15), AMA (17), Ra (15), Ad (16), Al (16), Ki (15), An (17), JS (16) dan FA (15).
Kemudian ke 16 remaja beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar.
Dan sekira pukul 05.00 WIB, KRYD selesai dilaksanakan dan para personil kembali melaksanakan apel konsolidasi di Mapolres Pematangsiantar.
(rel)