ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di kantor Polisi.

Foto kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di kantor Polisi.

Dapat Info Transaksi Sabu di Siantar Sitalasari, Hasilnya 2 Orang Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi

by Ruangpers.com
29 September 2022 | 12:15 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengamankan dua orang terduga pengedar sabu dari wilayah hukumnya, pada Senin (26/9/2022) lalu.

Awalnya, di hari itu juga, sekira pukul 14.30 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang akan transaksi narkotika diduga jenis sabu, di Jl. Handayani, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, tepatnya di Penginapan Purnama Raya.

Kemudian personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.

Dan sekira pukul 15.00 WIB, personil tiba di alamat yang diinformasikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi, tepat di depan penginapan Purnama Raya dan langsung ditangkap yang belakangan diketahui bernama Bima Sakti Purba (23), warga Huta III Gunung Maligas, Desa Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna berisi 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu, 1 (satu) unit handphone merk Oppo dan 1 (satu) buah dompet berisi uang sebanyak Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selanjutnya dilakukan interogasi dan pelaku mengaku ada menyimpan narkotika diduga jenis sabu miliknya di rumah kontrakannya.

Lalu, personil membawanya ke rumah kontrakannya dan sekitar pukul 16.00 WIB, personil sampai di rumah kontrakannya, Jl. Karang Sari, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar dan ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok Magnum yang didalamnya ada 1 (satu) buah plastik klip berisi 26 (dua puluh enam) paket narkotika diduga jenis shabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 4 (empat) bungkus plastik klip kosong serta 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet.

Adapun total berat brutto sabu yang ditemukan 4,58 gram.

Dan saat Bima ditanyai, dia mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari “S”.

Kemudian dilakukan pengembangan, namun “S” tidak ditemukan.

Namun Bima juga mengaku bahwa ada menitipkan sabu kepada Dimas Arisandi alias Dimplok (26), penduduk Huta III Gunung Maligas, Desa Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun untuk dijualkan.

Lalu dilakukan pencarian terhadap Dimas Arisandi dan pada Senin (26/9/2022), sekira pukul 19.30 WIB, di Jl. Karang Sari, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, personil Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap Dimas.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo.

Kepada petugas, pelaku Dimas mengaku ada menyimpan sabu di belakang rumahnya yang beralamat di Huta III Gunung Maligas, Desa Silau Bayu.

Lalu, personil Sat Narkoba membawa pelaku ke lokasi tersebut, dan setelah di lokasi, Dimas Arisandi alias Dimplok, menunjukkan lokasi penyimpanan sabunya yaitu di bawah pohon sawit yang ditutupin rumput.

Dan setelah diperiksa, ditemukan 1 (satu) buah plastik warna biru yang didalamnya ada 1 (satu) buah kotak rokok Surya yang berisi 1 (satu) buah plastik klip berisi 14 (empat belas) paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 2,3 gram.

Setelah dipertanyakan, pelaku Dimas mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Bima yang sebelumnya telah tertangkap.

Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan tersangka dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Kamis siang (29/9/2022).

 

(rel)

Tags: Polres PematangsiantarSabu
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini