Jakarta, Ruangpers.com – Modus penipuan baru melalui surat tilang yang dikirim lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp bermunculan. Apa yang harus dilakukan kalau menerimanya?
Modus penipuan melalui surat tilang di WhatsApp tengah marak terjadi. Modus itu digunakan untuk membobol rekening milik si penerimanya. Dalam beberapa kejadian, pelaku akan mengirimkan file APK bertuliskan surat tilang kepada penerima melalui aplikasi WhatsApp. Kemudian, penerima pesan tersebut diminta untuk mengklik dan mengisi data di dalam file APK tersebut.
“Selamat siang pak/Ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/Ibu melakukan pelanggaran, Silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca, silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat,” begitu bunyi pesan yang dikirimkan pelaku penipuan sebagaimana dibagikan akun NTMC Polri.
Bagi kamu yang menerima pesan serupa, langsung abaikan. Pasalnya, bila kamu klik maka data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban dicuri oleh pelaku. Data yang dicuri bisa beragam, data yang bersifat pribadi dan informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan seperti OTP dan data lain akan diambil oleh Fraudster.
Discussion about this post