Simalungun, Ruangpers.com – Usai mendapatkan laporan penemuan mayat seorang pria, Kapolsek Raya, AKP Alwan, bersama anggotanya langsung terjun cek tempat kejadian perkara, didalam sebuah rumah, di lingkungan III Sinondang, Keurahan Baringin Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (14/11/2022) malam.
AKP Alwan mengatakan, mayat tersebut diketahui bernama Dasrul Adi Damanik (36) yang ditemukan tergantung didalam rumahnya.
“Setibanya di lokasi kejadian, kami menanyakan kepada ibu almarhum Nurmaida Purba, apa yang menyebabkan almarhum sampai nekat mengakhiri hidupnya, “ungkap Kapolsek Raya, AKP Alwan.
Pada saat itu, Kapolsek bersama anggotanya didampingi tim kesehatan serta perangkat desa dan langsung menurunkan mayat almarhum dari ikatan satu helai kain panjang yang terikat di leher korban.
Petugas juga mengamankan satu buah kursi plastik bulat yang berada dekat di kaki almarhum Dasrul.
Tim medis kemudian memeriksa bagian tubuh almarhum untuk memastikan, apakah ada tanda kekerasan, namun sesuai keterangan tim medis kepada petugas, bahwa ditubuh korban tidak ada ditemukan bekas luka kekerasan.

Menurut medis, almarhum murni mengakhiri hidupnya diduga dengan cara gantung diri yaitu sesuai dengan ciri-ciri orang gantung diri.
Kapolsek Raya, AKP Alwan menambahkan, bahwa yang pertama menemukan almarhum tergantung didalam rumahnya adalah ibu kandungnya, Nurmaida Purba yang saat itu pulang ke rumahnya dan melihat almarhum sudah tergantung di dekat drum yang ada dalam rumah.
Bercampur sedih dan panik, ibunya langsung memberitahukan kepada Kepling untuk menghubungi Polsek Raya guna memberitahukan kejadian tersebut.
Petugas medis dari Puskesmas Raya melakukan pemeriksaan luar badan korban dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan, kata Kapolsek lagi.
“Setelah melakukan interogasi dari orang tua almarhum, bahwa Dasrul memiliki riwayat penyakit ginjal, liver yang dideritanya dan tidak kunjung sembuh,”ujar Kapolsek.
Keluarga korban meyakini korban meninggal dunia akibat gantung diri, karena penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh dan keluarga korban meminta kepada petugas Polsek Raya untuk tidak dilakukan autopsi pada mayat korban dengan membuat surat pernyataan, pungkas AKP Alwan.
(rel)