Langkat, Ruangpers.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal seleksi ratusan peserta PPPK guru yang gagal di Kabupaten Langkat, berlangsung ricuh di Ruang Banggar, Kantor DPRD Langkat, Sumatera Utara, Kamis (4/1/2023).
Aksi pukul meja pun mewarnai RDP yang sebenarnya akan ditutup oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-Angin.
Aksi pukul meja ini pertama kali dilakukan oleh pendamping guru-guru hononer dari LBH Medan Divisi Sipil dan Politik, Yusril Mahendra.
Dimana menurut Yusril, BKD Langkat sendiri tidak paham bagaimana penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) itu.
Atas kejadian itu, Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni Ginting yang juga memimpin rapat dengan Ketua DPRD, kesal dan ikut memukul meja.
“Pak tolong dulu, ini lembaga terhormat pak, jangan asal aja. Anda guru enggak,” ujar Antoni sembari memukul meja.
“Saya PH mereka,” saut Yusril.
Antoni pun menyuruh Yusril untuk menutup mulutnya, dan meminta Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-Angin untuk menutup RDP.
“Kenapa lari kalian. 200 orang gagal. CAT mereka lulus, kenapa SKTT tidak lulus,” ujar Yusril.
Mendengar pertanyaan itu, Antoni yang sudah mau keluar ruangan kembali masuk, dan mengatakan soal cara penilaian SKTT sudah dijawab oleh Kepala BKD Langkat.
“Tidak ada di sini bos, tidak ada hasilnya ketua,” ujar Yusril.
Anehnya, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-Angin sempat mempertanyakan kehadiran pendamping yaitu KontraS Sumut dan LBH Medan dalam RDP Tersebut.
“Harusnya pendamping atau penasihan hukum, itu dipengadilan,” ujar Sribana.
Alhasil, Sribana pun menutup RDP tersebut, dibarengi para audiens meninggalkan ruangan RDP.
Di luar ruangan, Yusril yang diwawancarai wartawan mengatakan jika, hasil RDP hari ini sengat mengecewakan mereka guru-guru honorer.
“Kami sangat kecewa yang seharusnya mendapat kepastian dari RDP ini, tapi ini guru-guru honorer yang hari ini mencari keadilan, tidak dapat kepastian,” ujar Yusril.
“Malah hanya memberikan usulan, usulan apa? CAT sudah jelas mereka lulus, kenapa tiba-tiba ada SKTT. Nah, bupati tidak ada mengatur SKTT, tapi surat itu ada,” sambungnya.
Menurut Yusril, ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi saat ini.
“Dan kami dari LBH Medan, akan melakukan upaya-upaya hukum untuk mencari keadilan bagi guru-guru honorer yang lulus secara CAT. BKD tidak bisa menjawab soal bagaimana penilaian SKTT tersebut,” ujar Yusril.
Sementara itu, Koordinator KontraS Sumut, Rahmad mengatakan, LBH Medan dan para guru honorer akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum.
“Kita memang sedang menyusun rencana untuk membuat laporan laporan. Kita sedang menulis pelaporan untuk ke Ombudsman.Pertama kita ingin melihat apakah di sini ada mal administrasi atau ada proses-proses bahkan di luar proses itu. Mungkin saja ada cuap-cuap atau orang dalam. Jumlahnya sangat banyak, ada 200 orang tidak lulus, padahal di CAT mereka lulus,” ujar Rahmad.
Rahmad mengaku, pihaknya melihat ada ketidakberesan dalam proses penilaian PPPK guru di Langkat.
“Dan kita juga meminta ke pihak komisi informasi, karena pihak BKD dan Dinas Pendidikan Langkat tidak mampu memberikan menjelaskan terhadap bagaimana SKTT itu diberikan, jadi kita mendorong melalui sistem hukum yang ada. Yaitu melalui Komisi Informasi Publik (KIP), untuk meminta kejelasaan bagaimana SKTT itu diberikan ke guru-guru yang kita dampingi,” tutupnya.
Sumber : tribunnews.com