Musi Banyuasin, Ruangpers.com – Polisi mengungkap kronologi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Rian Hidayat (33). Penisnya dipotong istrinya sendiri, LY (33).
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin (Muba) AKP Susianto mengungkapkan peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Muba pada Jumat (23/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu korban tengah tertidur pulas.
Tiba-tiba pelaku LY emosi melihat suaminya tidur. Diduga dia sudah lama menyimpan kecemburuan karena Rian kerap berselingkuh dan baru-baru ini sempat ketahuan. LY pun mengambil sebilah senjata tajam dan langsung memotong penis korban.
“Diduga cemburu korban selingkuh dan saat itu korban sedang tidur, pelaku yang merupakan istrinya langsung begitu saja memotong alat kelamin korban,” kata Susianto, Kamis (29/2/2024).
Korban Rian sontak terbangun dan berteriak kesakitan. Dia panik mendapati penisnya sudah terpotong. Setelah itu, LY dikabarkan kabur. Sementara itu korban langsung diberi pertolongan pertama oleh warga dan dilarikan ke RSUD Bayung Lencir.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit luka di kemaluan dan berobat ke RSUD Bayung Lencir,” lanjutnya.
Tak terima atas perlakuan LY, keluarga Rian yakni J (47) melaporkan kejadian itu ke Polsek Bayung Lencir untuk ditindaklanjuti. Sementara Rian masih dirawat di rumah sakit.
“Laporan dari keluarga korban itu sudah diterima dan sampai saat ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tandasnya.
Sumber : detik.com