Pesisir Barat, Ruangpers.com – Pemerintahan Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, merealisasikan program ketahanan pangan tahap II, berupa hewani atau induk sapi yang disalurkan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang tergabung didalam kelompok Nelayan, Tani, Adat, dan yang lainnya, Kamis (15/8/2024).
Peratin Pekon Biha, Rizkon Alhuda, S.H, dan Ketua LHP Pekon Biha, M. Tupik, S.H, kepada awak media mengatakan, bahwa kelompok masyarakat yang menerima program ketahanan pangan yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) Pekon Biha tahun anggaran 2024 itu, nantinya diharapkan bisa menjaga, merawat dan mengkembang biakan indukan sapi tersebut sesuai dengan tujuannya.
“Saya berharap kepada kelompok masyarakat penerima bantuan, agar benar-benar bisa menjaga, merawat dan mengkembangbiakan indukan sapi itu dengan baik. Agar nantinya dapat bermanfaat untuk kelompok masyarakat sesuai dengan tujuannya,” kata Peratin Rizkon Alhuda singkat.
Senada dengan Peratin Pekon Biha, Pendamping Desa Kecamatan Pesisir Selatan, Pathur Rozi, S.E, juga mengatakan, bahwa pemerintah pusat melalui kementerian desa memberikan dana desa ke desa adalah untuk upaya kemajuan dan kemaslahatan desa, agar desa bisa berkembang.
“Sesuai dengan apa yang tertuang didalam UU Desa dan peraturan yang mengatur tentang pengalokasian dana desa yang bersifat urgent seperti BLT DD Ekstrim, ketahanan pangan, Stanting, dan lain sebagainya,”tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Peratin, Ketua LHP, perwakilan Kecamatan, Kanit Polsek Pesisir Selatan, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kelompok Penerima Bantuan Ketahan Pangan, dan seluruh jajaran aparat pemerintahan Pekon Biha.
(Andi)