Simalungun, Ruangpers.com – Personil Polsek Perdagangan tindaklanjuti informasi warga terkait pria yang dicurigai pelaku pencuri anak, di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (6/1/2021) sore lalu, pukul 17.00 WIB.
Setelah berhasil diamankan, pria yang dicurigai pelaku pencuri anak itu diketahui berinisial RES (28), warga Dusun I Pasar Tengah, Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara dan ternyata mengalami ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun, Ipda Arwansyah Batubara menjelaskan, awalnya saksi berinisial RY (16), ada melihat seorang laki-laki mondar-mandir, di depan Simpang Gereja HKI Pematang Bandar, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, dengan gelagat mencurigakan dan menduga pelaku pencurian anak.
Lalu, RY menegur laki-laki itu dan menanyakan,”mau kemana”.
Selanjutnya laki-laki yang tidak dikenali itu menjawab,”hanya jalan-jalan saja”.
Karena merasa ketakutan, laki – laki itu nekat melarikan diri, namun terjatuh di aspal sehingga mengalami luka lecet, di wajah sebelah kirinya, jelas Ipda Arwan.
Saat itu, Pdt Bindo Siagian, menolong laki-laki itu dan membawanya ke Pos Polisi Pematang Bandar untuk diamankan dan dimintai keterangannya.
Usai menerima laporan, Kapolsek Perdagangan, AKP Josia, SH, MH, memperintahkan personil piket mengamankan laki-laki diduga pelaku pencurian anak itu ke Mako Polsek Perdagangan.
Kapolsek Perdagangan menyampaikan, bahwa pada malam harinya, sekira pukul 21.00 WIB, keluarga RES, datang memberi keterangan ke Polsek Perdagangan dan memberitahukan kalau laki-laki itu bernama RES.
Dijelaskan juga bahwa yang bersangkutan telah mengalami gangguan mental atau jiwa akibat depresi, ucap AKP Josia.
Mendengar pengakuan keluarga dan hasil interogasi di lokasi, laki – laki itu tidak terbukti melakukan pencurian anak.
Kapolsek Perdagangan akhirnya menyerahkan RES kepada keluarganya untuk dibawa pulang ke Kabupaten Batubara.
“Laki-laki bernama RES yang sempat diamankan warga dicurigai pencurian anak itu ternyata mengalami gangguan jiwa dan sudah dikembalikan kepada keluarganya,”kata Kapolsek Perdagangan.
(red)