Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Satuan Fungsi, mengamankan 4 unit sepedamotor yang diduga hendak balap liar, di Terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (06/10/2024), pukul 15.00 WIB.
Kasat Lantas, AKP Gabriellah A. Gultom, SIK, MH, yang ditemui pada Senin (7/10/2024), mengatakan, awalnya para personil melaksanakan patroli dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya saat di sekitar Terminal Tanjung Pinggir, ada gerombolan anak muda yang hendak melaksanakan balapan liar, sehingga sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya.
Kemudian para personil Sat Lantas langsung melakukan penindakan dengan menilang 4 unit sepedamotor yang tidak dapat menunjukkan surat – surat kendaraan dan menggunakan knalpot blong.
“Hingga saat ini ke 4 unit sepedamotor tersebut sudah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut,”pungkas AKP Gabriellah.
(rel)