Pematangsintar, Ruangpers.com – Personil Polseķ Siantar Utara – Polres Pematangsiantar cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat yang diduga tewas kesetrum listrik didalam rumah, Jalan Ade Irma Suryani, Gang Mendut, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Jum’at (7/11/2025) pagi, pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Sianțar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, mengatakan, mayat itu jenis kelamin laki – laki itu, berinisial LA (47), warga Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar (Sesuai KTP korban).
Awalnya, pada Jumat (7/11/ 2025) pagi, sekira pukul 07.30 WIB, saksi LW selaku adik kandung korban, mendatangi rumah korban, di Jalan Ade Irma Suryani karena korban tidak mengangkat teleponnya.
Sesampainya di depan rumah korban, saksi LW berteriak – teriak memanggil nama korban, namun tidak ada jawaban.
Teriakan saksi LW itu pun terdengar saksi F (31), tetangga korban sehingga keluar dari rumahnya dan menemui saksi LW.
Kemudian saksi LW meminta tolong kepada saksi F untuk memanjat pagar rumah korban dan mengambil kunci pagar yang berada di dekat pintu rumah korban dan membuka pagar. Setelah pintu rumah korban terbuka, kedua saksi masuk dan menemukan korban sudah tergeletak di lantai disamping kabel colokan listrik yang terbuka.
Kedua saksi bersama warga setempat melaporkan kejadian ke Polseķ Siantar Utara. Tidak berapa lama, personil piket Polsek Siantar Utara datang ke TKP dan menemukan korban sudah meninggal.
Adik korban, LW mewakili keluarga, menolak jenajah korban diautopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai sehingga pihak Polsek Siantar Utara menyerahkan jenajah korban untuk dibawa ke Yayasan Bakti Kesejahteraan Sosial di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
“Korban diduga meninggal akibat kesetrum listrik karena saat ditemukan, posisi korban berada di dekat colokan listrik yang terbuka. Keluarga sudah membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi dan jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga,”pungkas AKP Jahrona.
(rel)






