Pematangsiantar, Ruangpers.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110 Polres Pematangsianțar, personil Polseķ Siantar Barat gerak cepat melakukan pengecekan TKP adanya pengamen diduga ganggu kenyamanan warga, di Jalan Bandung, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (8/8/2025).
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi, mengatakan, awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsianțar menerima laporan masyarakat bahwa adanya pengamen berpenampilan seperti anak punk di Jalan Bandung dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menurut pelapor bahwa pengamen tersebut sering melakukan aksi pengamennya pada pagi hari.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Polseķ Siantar Barat agar segera ke lokasi titik acuan.
Setiba di lokasi, personil piket Polsek Sianțar Utara menemukan pengamen yang berpenampilan anak punk tersebut berlari dan membubarkan diri.
“Personil piket Polsek Siantar Barat menyampaikan himbauan kepada masyarakat sekitar, apabila memerlukan bantuan Polisi agar menghubungi Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Selama kegiatan cek TKP berlangsung, situasi aman dan terkendali,”pungkas IPTU Agustina.
(rel)