Simalungun, Ruangpers.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu, di Huta I Nagori Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, berinisial HS alias Horas (36), Kamis (11/3/2021) siang lalu, pukul 12.00 WIB.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, SIK, melalui Kasubbag Humas, AKP Lukman Hakim Sembiring, yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/3/2021) malam, pukul 20.00 WIB mengatakan, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat, melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.
Selanjutnya, Kapolsek Perdagangan, AKP Josia, SH, MH, memperintahkan Kanit Reskrim, IPTU S Sagala melakukan penyelidikan.
Lalu, pada hari Kamis (11/3/2021) siang lalu, pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal, berhasil meringkus pelaku HS alias Horas, di Huta I Nagori Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Masilam, dengan barang bukti, 1 unit handphone (Hp) merk Nokia warna hitam, 1 bungkus kotak rokok Surya berisikan 3 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip besar berisikan 23 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Kemudian 1 bungkus plastik klip besar berisikan 47 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik klip besar berisikan 63 plastik klip kecil kosong, 2 buah sekop terbuat dari pipet plastik, 2 buah bong terbuat dari botol plastik, 2 buah kaca pirex, 1 buah mancis biru serta uang tunai Rp. 200.000 yang diduga hasil dari penjualan narkotika jenis sabu.
Saat dinterogasi, pelaku Horas mengakui sebagai pemilik seluruh barang bukti itu.
Dan saat itu juga, Kanit Reskrim, perintahkan Tim Opsnal memboyong pelaku Horas dan seluruh barang bukti ke ruangan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Perdagangan.
“Dari pelaku HS alias Horas, disita barang bukti sabu diperkirakan total berat kotor atau bruto 7,32 gram. Hingga saat ini, pelaku Horas sudah diamankan di Polsek Perdagangan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun,”kata AKP Lukman Hakim Sembiring, mengakhiri.
(red)