Hukum

Diduga Pengedar Sabu, Hotman dan Mahruzar Diboyong ke Kantor Polisi

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Lagi, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus dua orang pelaku penyahguna narkotika jenis sabu, pada hari Selasa (2/3/2021), sekira pukul 16.30 WIB.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis sabu, di jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kemudian, personil Sat Narkoba lansgung berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di tempat yang diinformasikan, personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai dan sesuai dengan informasi yang diterima, lagi berjalan sendirian, di pinggir jalan.

Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Hotman (26), warga jalan Wahidin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat itu, terlihat dari tangan kanan Hotman, terjatuh kotak rokok gudang garam surya.

Foto barang bukti yang diamankan Polisi.

Petugas menyuruh pelaku untuk mengambil kotak rokok gudang garam surya tersebyut dan saat diperiksa, ternyata berisi 1 (satu) buah gulungan plastik hitam yang didalamnya ada 20 (dua puluh) paket narkotika diduga jenis sabu dan 1 (satu) buah gulungan plastik hitam yang berisi 2 (dua) paket narkotika yang juga diduga jenis sabu dengan bruto 5,73 gram.

Dan dari tas sandang warna hitam yang dipakai Hotman, juga ditemukan 1 unit Hp.

Saat diinterogasi, Hotman pun mengaku, bahwa narkotika jenis sabu itu, didapatkan dari seorang laki-laki bernama Mahruzar.

Kemudian dilakukan pemancingan terhadap Mahruzar untuk bertransaksi narkotika jenis sabu.

Dan Mahruzar sepakat untuk bertransaksi di Jalan Gunung Simanuk-Manuk, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan sekira pukul 18.30 WIB, di Jalan Gunung Simanuk-Manuk,  petugas melihat keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penangkapan.

Dari pinggang Mahruzar (52), warga jalan Kasuari, ditemukan 1 buah plastik hitam yang didalamnya ada gulungan tisu yang berisi 3 paket narkotika diduga jenis sabu dengan bruto 3,86 gram, dan dari kantong celana depan sebelah kanan, juga ditemukan 1 unit Hp  dan 1 (satu) buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp. 350.000.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka, dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

(red)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

6 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

7 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

7 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

13 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

14 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

14 jam ago