Pematang Siantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar kembali mengamankan dua orang terkait narkotika jenis sabu dari wilayah hukumnya, pada Senin (19/6/2023) lalu.
Awalnya, di hari itu juga, sekira pukul 12.30 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi, bahwa ada orang yang memiliki narkotika jenis sabu, di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Kemudian personil Sat Narkoba berangkat ke alamat tersebut dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai, sesuai dengan informasi sedang mengendarai Sepeda Motor Honda CS BK 5809-ST.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung memberhentikan laki-laki tersebut yang belakangan diketahui bernama Ramadan Hutasuhut (32), warga Jl. Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.
Lalu dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,40 gram, 1 (satu) unit Hp merk VIVO dan 1 (satu) buah dompet yang didalamnya berisi uang sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah).
Dan pada saat diinterogasi, pelaku Ramadan Hutasuhut mengaku baru saja membeli sabu dari seorang laki-laki bernama Saiful Efendi Nasution (43), warga Jl. Sriwijaya No. 125, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap Saiful Efendi Nasution dan sekira pukul 17.30 WIB, Saiful Efendi Nasution berhasil diamankan di Jalan Sriwijaya, tepatnya di depan rumah.
Dari pelaku Saiful Efendi Nasution ditemukan 1 (satu) unit Hp merk Redmi dan uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Kepada petugas, pelaku Saiful Efendi Nasution mengakui ada menyerahkan sabu kepada pelaku Ramadhan yang mana sabu tersebut diperoleh Saiful dari “A”.
Lalu dilakukan pengembangan terhadap “A”, namun tidak berhasil ditemukan.
Selanjutnya kedua pelaku dan seluruh barang bukti diangkut ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan kedua pelaku ini dibenarkan Kapolres Pematang Siantar melalui Plh Kasi Humas Polres Pematang Siantar, IPTU Jimmi .C. Hutajulu SH, Jumat sore (23/6/2023).
(rel)