Hukum

Dikenal Licin, Surbak Pengedar Sabu Akhirnya Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Simalungun, Ruangpers.com – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika, di wilayah hukum Polres Simalungun.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, saat dikonfirmasi, pada Kamis (27/6/2024).

Pengungkapan ini terjadi pada Selasa (25/6/2024), pukul 21.00 WIB, di Gang Voli, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dalam operasi ini, Eka Surya Panjaitan alias Surbak (41), warga Gang Voli, Nagori Rambung Merah, akhirnya berhasil diamankan.

Barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut meliputi satu paket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0.33 gram, uang sejumlah Rp 100.000, dan satu unit handphone android.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di rumah milik Surbak.

Menanggapi laporan tersebut, personel Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan.

Lalu, pada pukul 21.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, melakukan pengintaian dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan bersama perangkat desa, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu, di atas kulkas yang tertutup kain.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H, M.H, melalui AKP Irvan Rinaldy Pane, mengapresiasi kerja keras personelnya dalam operasi ini.

AKP Irvan Rinaldy Pane juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum, khususnya peredaran narkotika.

“Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah yang rawan peredaran narkotika,” tambahnya.

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku kejahatan narkotika.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” tutup AKP Irvan Rinaldy Pane.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Polsek Siantar Selatan Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Kelurahan Kristen

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan, melalui Ps. Kanit Binmas, Aipda B. Napitupulu, Bhabinkamtibmas Kelurahan…

13 jam ago

Antisipasi Geng Motor dan Narkoba, Polsek Tanah Jawa Gelar Razia

Simalungun, Ruangpers.com - Personil Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun melaksanakan razia, pada Sabtu (29/6/2024) malam,…

16 jam ago

Mengenal Tarombo: Silsilah Keluarga dan Nama Marga di Suku Batak

Medan, Ruangpers.com - Suku Batak merupakan salah satu kelompok etnis terbesar di Indonesia yang terkenal…

16 jam ago

Kronologi Kapal Bawa Jemaat Gereja Tenggelam di Tapteng Bikin 3 Orang Tewas

Tapanuli Tengah, Ruangpers.com - Kapal yang membawa rombongan jemaat gereja tenggelam di Pulau Mursala, Kabupaten…

22 jam ago

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 16 Paket Sabu dari Jalan Ade Irma Suryani

Pematangsiantar, Ruangpers.com- Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu, di Jalan Ade…

22 jam ago

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Puluhan PMI Non Prosedural ke Malaysia

Asahan, Ruangpers.com - Tim Gabungan F1QR Lanal TBA bersama Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP…

1 hari ago